Kementerian PUPR Bantu Pemkab Tanah Datar Lewat Program BSPS

Pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan bantuan Program BSPS untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 25 unit.

Program Bedah Rumah di Riau (Foto: Kementerian PUPR)
Program Bedah Rumah di Riau (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah tersebut di masa pandemi ini. Untuk itu, pemerintah akan berupaya mendorong pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar masyarakat Tanah Datar ikut terlibat dalam meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya.

“Program BSPS atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah ini merupakan program perumahan yang diminati karena memang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Menurut Khalawi, dalam pelaksanaan Program BSPS, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Sedangkan dalam proses pembangunannya, masyarakat dibentuk kelompok kecil dan bergotong royong dalam pelaksanaannya dengan pendampingan tenaga ahli yang ditugaskan di lapangan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Renovasi 750 Rumah di Kabupaten Kampar Lewat Program BSPS

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi menerangkan, salah satu lokasi pelaksanaan Program BSPS adalah di Kabupaten Tanah Datar. Program BSPS selain meningkatkan kualitas RTLH menjadi hunian yang layak juga meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

“Pada tahun 2020 lalu Kabupaten Tanah Datar mendapatkan bantuan Program BSPS untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 25 unit. Tahun ini kami juga sudah menerima usulan dari Pemetah Kabupaten Tanah Datar dan akan ditindaklanjuti untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program tahun 2022 mendatang,” terangnya.

Zubaidi menambahkan, Balai P2P Sumatera III berdasarkan Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 berfungsi dalam penyusunan program dan anggaran pelaksanaan pembangunan, penyusunan rencana teknis, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi banguanan dan lain-lain di daerah wilayah kerjanya.

Baca Juga: Program BSPS Renovasi 1.405 Rumah di 10 Kota/Kabupaten di Riau

“Kami juga terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengajukan proposal pembangunan BSPS dalam peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khususnya di Kabupaten Tanah Datar melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” harapnya.

Aplikasi SIBARU adalah sebuah aplikasi yang dibangun sebagai upaya Direktorat Jenderal Perumahan untuk menyediakan sistem informasi bantuan perumahan yang terpadu, dan berfungsi untuk mengelola program bantuan perumahan mulai dari proses pengusulan, pembangunan, hingga pemanfaatan.

Dengan aplikasi SIBARU ini diharapkan pengusulan bantuan perumahan dalam penggunaan dana APBN dapat fokus dan tepat sasaran, serta memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Gandeng Bank BNI Salurkan Dana BSPS di Riau

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang didampingi oleh Sekertaris Daerah, Edi Susanto dan Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Dessy Trikorina saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III meminta bantuan Kementerian PUPR untuk membantu pengentasan RTLH di wilayahnya. Pada tahun 2020, Kabupaten Tanah Datar telah melakukan revisi data RTLH melalui aplikasi e-RTLH dengan jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 12.439 unit yang tersebar pada 14kecamatan dan 75 nagari.

“Kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat terbatas dan kami mengharapkan bantuan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dalam program kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 1.550 unit,” tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)