Kementerian PUPR Bangun Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku

Rusun tiga lantai ini dibangun secara Multi Years Contract (MYC) tahun 2023 - 2024 dengan tipologi Barak Rembunai berkapasitas 128 orang.

Desain Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan, Maluku (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Desain Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan, Maluku (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Ambon) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun rumah susun (Rusun) untuk Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Rusun tersebut dibangun secara Multi Years Contract (MYC) tahun 2023 - 2024 dengan spesifikasi bangunan tiga lantai dengan tipologi Barak Rembunai dengan kapasitas 128 orang dilengkapi dengan meubelair serta termasuk Prasarana, Sarana dan Utilitasnya (PSU) yang bermanfaat bagi para siswa.

“Pembangunan Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam membentuk pusat pendidikan berkarakter dengan harapan dapat memperlancar kegiatan belajar mengajar, meningkatkan semangat belajar dan semangat bekerja, serta membentuk mental hidup bersama,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Kementerian PUPR Inisiasi Sejumlah Program Perumahan di Kepulauan Tanimbar

Menurut Iwan, pembangunan Rusun ini juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral sehingga memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden Joko Widodo untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia Maju.

Direktorat jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2015 sampai dengan 2022 telah membangun rumah susun sebanyak delapan tower di Kota Ambon yang diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pekerja, Anggota POLRI, Peserta Didik Perguruan Tinggi (Mahasiswa), serta Peserta Didik Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama (Pondok Pesantren).

“Kami berharap agar Rumah Susun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku ini dapat bermanfaat dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tercapainya program perumahan tersebut tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Rusun ASN Kementerian PUPR di Ambon Siap Dihuni

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, Pither Pakabu menerangkan, sebagai tanda dimulainya proses pembangunan Rusun tersebut, pihaknya telah melaksanakan prosesi Perletakan Batu Pertama Rumah Susun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan dan Sitanala Learning Center Maluku pada hari Ahad, 30 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan data dari BP2P Maluku, Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku akan dibangun secara Multi Years Contract mulai tahun 2023 hingga 2024 mendatang.

Spesifikasi bangunan verikal ini dibangun dengan tipologi Barak Rembunai setinggi tiga lantai, terdiri dari enam barak atau 32 unit kamar dengan kapasitas 128 orang.

Baca Juga: Rumah Tak Layak Huni di Maluku Terima Bantuan Bedah Rumah

Selain itu, BP2P juga berharap Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku nantinya dapat mengalokasikan anggaran operasional yang dapat digunakan untuk pemeliharaan, dan perawatan setelah Rusun ini selesai dibangun dan dihuni serta membentuk pengelola Rusun sehingga pengelolaannya bisa lebih profesional sehingga usia pakaianya bisa lebih lama.

“Rusun ini juga akan dilengkapi dengan meubelair serta termasuk Prasarana, Sarana dan Utilitasnya (PSU) yang bermanfaat bagi para siswa. Para siswa yang akan menempati Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku ini dapat memanfaatkan sesuai dengan fungsinya serta merawat dan memelihara bangunan beserta meubelair dan PSU-nya dengan baik karena anggaran pembangunannya menggunakan APBN yang merupakan amanah dari masyarakat untuk dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)