Kementerian PUPR Bangun 147 Rumah Khusus di Provinsi Papua

Pembangunan rumah khusus di provinsi Papua tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Nabire, dan Kepulauan Yapen.

Rumah Khusus di Papua (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Khusus di Papua (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Dalam rangka pelaksanaan Program Sejuta Rumah, tahun 2021 ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berencana membangun 147 unit rumah khusus (Rusus) untuk masyarakat di Provinsi Papua.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, bantuan Rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.

Baca Juga: 4.114 Rumah di Papua Dapat Bantuan Program BSPS

"Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus akan kami laksanakan di Provinsi Papua,” tutur Khalawi Abdul Hamid di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurutnya, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kuliatas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Untuk memudahkan proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I untuk mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan.

Baca Juga: Dukung PON XX di Papua, Pemerintah Bangun 15 Tower Rusun Atlet

"Balai Pelaksana tersebut juga bertugas meninjau langsung proses penghunian program rumah khusus di lokasi bantuan  khususnya di daerah perbatasan antara Republik Indonesia dengan Papua Nugini," tambah Khalawi dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, Faisal Soedarno menjelaskan, tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan khususnya di bidang perumahan.

Baca Juga: Bank Papua Salurkan Rp68,775 Miliar untuk Program BSPS

Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat kabupaten antara lain Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.

“Total anggaran pembangunan Rusus di Papua sebesar Rp50,9 miliar. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pembangunan Rumah Khusus ini,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)