Kementerian PKP Siap Bantu Bangun dan Tata Perumahan di Kawasan Pesisir

Selain renovasi dan pembangunan rumah juga perlu tata kelola kawasan pesisir pantai sehingga mampu menarik minat investor.

Kawasan pesisir pantai Lombok. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan pesisir pantai Lombok. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen membantu seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan hunian layak sekaligus penataan kawasan permukiman.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah saat bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Jakarta, Jumat (3/1/2025) lalu.

"Di Indonesia ini ada sekitar 12.000 desa yang berada di pesisir di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Riau," kata Wamen PKP.

Baca Juga: Kementerian PKP Sambut Positif Usulan Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas

Menurutnya, Provinsi Kepri merupakan tempat yang strategis, karena berdekatan dengan Singapura, yang menjadi kawasan investasi global.

"Untuk itu selain renovasi dan pembangunan rumah juga perlu ada tata kelola kawasan pesisir pantai sehingga mampu menarik minat investor," kata Fahri Hamzah.

Dikatakan Wamen PKP, perubahan perbaikan hunian harus dapat sekaligus diikuti dengan tata kota atau kawasan, sehingga menjadi kawasan permukiman yang semakin baik.

"Tujuannya merubah wajah kawasan atau kota, misalnya dari kawasan kumuh menjadi kawasan yang tertata bangunan sekitarnya, terlebih lagi di kawasan pesisir pantai dengan pemandangan alam yang bagus," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian PKP dan BPKP Matangkan Perubahan Proporsi KPR FLPP di 2025

Untuk itu, Fahri menyatakan kepada Gubernur Kepri untuk dapat menyiapkan desain rencana penataan kawasan dan hunian layak, sehingga Kementerian PKP dapat mempunyai gambaran terkait dukungan yang bisa diberikan.

Dia menambahkan, dari Pemprov bisa siapkan desain visualisasinya, sehingga pemerintah pusat bisa membantu termasuk untuk investasi pendanaannya.

"Mungkin pemprov bisa menggelar sayembara desainnya, sehingga nanti Kepri bisa dijadikan contoh penataan desa pesisir," katanya.

Baca Juga: Rilis Platform Digital RumahQu, Kementerian PKP Optimalkan Pendataan Perumahan

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, selain kawasan pesisir, Kepri juga saat ini menghadapi permasalahan kurangnya hunian layak di kawasan perkotaan mengingat semakin banyaknya pendatang dari berbagai daerah.

Untuk itu, dia juga berterima kasih atas terobosan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, dan percepatan proses perizinan PBG menjadi 10 hari.

"Mudah-mudahan hal ini jadi stimulus baru untuk pembangunan rumah MBR," kata Ansar Ahmad.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Seniman Rambut Asgar PPRG (Foto: realestat.id)
Perumahan Seniman Rambut Asgar PPRG (Foto: realestat.id)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)