Kementerian PKP Inisiasi Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat

Gerakan nasional ini dimulai dengan peletakan batu pertama proyek Rusun yang dibangun di atas lahan sumbangan Menteri PKP, Maruarar Sirait.

Foto: realestat.id
Foto: realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, Kementerian PKP akan menginisiasi Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat.

Gerakan nasional ini dimulai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek rumah susun (Rusun) yang dibangun di atas lahan sumbangan Menteri PKP, Maruarar Sirait, Jumat (1/11/2024).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, acara groundbreaking Rusun yang berlokasi di Tangerang tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan dan mendorong pengembang-pengembang swasta untuk turut memulai gotong royong pembangunan rumah untuk rakyat kecil.

Baca Juga: Menteri PKP Ajak Konglomerat Ikut Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Saja yang Ikut?

"Target kita ini sebaiknya diikuti oleh semua pengembang (developer) besar, untuk itu semua developer besar tolong diundang. Karena gerakan ini saya harap diikuti oleh developer besar," kata Menteri Ara pada Rapat Internal Kementerian PKP, Rabu malam (30/10/2024).

Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) PKP, Fahri Hamzah mengatakan bahwa groundbreaking ini merupakan kegiatan pencanangan gerakan nasional gotong royong membangun rumah rakyat.

"Tanggal 1 November tinggal teknisnya saja. Jadi ini intinya cuma pencanangan, soal perizinan dan sebagainya nanti akan menyusul," ujar Fahri Hamzah.

Dalam rapat tersebut, Menteri Ara juga berpesan kepada jajaran Kementerian PKP untuk terus mengembangkan pola-pola pembiayaan untuk pembangunan rumah bagi rakyat.

Baca Juga: Menteri PKP, Maruarar Sirait Hibahkan Lahan 2,5 Hektare Miliknya untuk Rumah Rakyat

"Tolong disiapkan dan rekomendasikan yang paling efektif, tolak ukurnya pertama legalitasnya benar, kedua harus adil dan bermanfaat bagi negara, bagi rakyat atau konsumen, dan juga bagi kalangan dunia usaha," Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.

Lebih lanjut Menteri PKP menegaskan, semua pekerjaan pembangunan perumahan yang dilaksanakan tetap harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Namun jika aturannya kurang memadai, kita usulkan perbaikan berdasarkan argumen yang usulnya lebih baik, lebih benar, dan lebih menguntungkan negara, rakyat, dan dunia usaha sesuai arahan dari Presiden Prabowo," katanya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)