Kementerian PKP Dorong Perumahan Subsidi Miliki Sertifikat Bangunan Hijau Ramah Lingkungan

Perumahan subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, akan mendapat insentif, salah satunya bantuan PSU dengan porsi yang lebih banyak.

Perumahan Subsidi (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Kementerian PKP)

RealEstat.id (Serang) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menganjurkan para pengembang rumah subsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau ramah lingkungan (green building).

Pasalnya, pembangunan rumah ramah lingkungan akan memberikan nilai tambah bagi kenyamanan para penghuninya, terutama dalam aspek kesehatan.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur mengatakan, bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak, sepanjang anggaran tersedia.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Juga Perlu Perhatikan Pengelolaan Sampah

"Kami sudah anjurkan itu, karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50% selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan," kata Fitrah Nur saat kunjungan kerja ke tiga perumahan subsidi di Kota Serang untuk melihat realisasi FLPP, Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut, Fitrah Nur juga menyampaikan kepada pengembang perumahan subsidi untuk tetap menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.

"Kualitas harus tetap dijaga, karena kenyamanan dari konsumen yang telah memberi rumah—apalagi rumah pertama—itu merupakan suatu keharusan, sehingga kenyamanan itu yang kita harapkan dapat ditemukan oleh konsumen yang telah membeli rumah subsidi," ujar Fitrah.

Baca Juga: Menteri PKP: Rumah Panggung dan Rumah Apung Paling Cocok untuk Kawasan Pesisir

Kunjungan dilakukan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman ke tiga perumahan subsidi yang ada di Kota Serang, yaitu Perumahan Puri Delta Angsana, Perumahan Harmony Residence 3, dan Perumahan Pondok Taktakan Indah.

"Kita hari ini melihat perkembangan yang ada di Banten, tepatnya di Kota Serang, melihat jumlah KPR di tahun 2024 juga untuk mengecek ketersediaan rumah yang siap di-KPR-kan," ujar Fitrah.

Realisasi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) di ketiga perumahan tersebut, tutur Fitrah, sudah cukup bagus. Misalnya, Perumahan Harmony Residence 3 adalah nomer tiga di Banten untuk FLPP.

"Kita berusaha kuota FLPP tahun 2025 ini bisa lebih besar dibandingkan target awal. Kita harapkan bisa lebih dari 220 ribu dengan mengubah komposisi APBN dan Perbankan," tuturnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rumah subsidi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah subsidi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Wamen PKP, Fahri Hamzah (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Membangun rumah (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Membangun rumah (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Warga Rusus Rusus Kedungsari Magelang (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Warga Rusus Rusus Kedungsari Magelang (Foto: Dok. Kementerian PKP)