Kementerian PKP Ajak Kementerian BUMN Tata Kawasan Permukiman di Lahan KAI

Kementerian PKP menggandeng Kementerian BUMN guna mendata dan meninjau sejumlah lahan milik PT KAI yang berpotensi menjadi kawasan perumahan dan permukiman.

Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan akan memanfaatkan sejumlah lahan yang tidak terpakai milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sejumlah daerah.

Lahan-lahan idle tersebut akan dimanfaatkan sebagai hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) dan penataan kawasan permukiman.

Untuk itu, Kementerian PKP akan menggandeng Kementerian BUMN guna mendata dan meninjau sejumlah lahan milik PT KAI yang berpotensi menjadi kawasan perumahan dan permukiman guna mendukung Program 3 Juta Rumah.

Baca Juga: Temui Wamen PKP, Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah

"Kami siap mengusung program penataan kawasan permukiman di sejumlah tanah milik PT KAI di sejumlah daerah. Kami harap lahan idle milik PT KAI dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," kata Maruarar Sirait di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Dia mengatakan, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait hasil pendataan lahan-lahan idle milik BUMN selain PT KAI seperti Perumnas.

Menurutnya pemanfaatan lahan idle BUMN yang berada di kawasan strategis dan dekat dengan sarana tranportasi tentunya akan membuat mobilisasi masyarakat yang tinggal lebih mudah.

"Kita lihat di daerah-daerah yang memang ada aset yang idle, karena itu akan lebih cepat dan efektif dibangunnya, yang sudah siap tadi ada tanah PT KAI di sekitar stasiun sehingga bisa dibangun dengan konsep TOD," kata Menteri Ara.

Baca Juga: Kementerian PKP: Anggaran Perumahan Perlu Tambahan Rp48,4 Triliun di 2025

Dikatakan Maruarar, dalam proses penataan kawasan sekitar stasiun, tentu pemerintah harus menyiapkan hunian alternatif bagi masyarakat yang dipindahkan.

Salah satunya, menurut PKP, dengan memindahkan ke Rusun yang sudah ada, sehingga warga pindah dengan baik bersama keluarga.

"Tentu kami juga harus menyiapkan hunian alternatif misalnya mereka pindah ke Rusun yang sudah ada," kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.

Lebih lanjut, dia juga akan meminta data jumlah rumah dan Kepala Keluarga (KK) yang ada di kawasan tersebut, untuk selanjutnya melakukan survei ke lapangan dan melihat kondisi rumah yang ada.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak dan Permudah Perizinan

Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, Kementerian BUMN dan Kementerian PKP rencananya akan membangun hunian berkonsep TOD di sejumlah lahan milik PT KAI bersama Perumnas.

"Kami akan bangun lagi hunian dengan konsep TOD di atas lahan milik PT KAI. Yang sudah siap lokasinya ada di Manggarai Jakarta, Gubeng Surabaya dan Kiara Condong Bandung," kata pria yang akrab disapa Tiko ini.

Dia mengatakan, sebelumnya sudah ada sejumlah pembangunan TOD yang sudah dibangun di Lahan milik PT. KAI diantaranya di Stasiun Tanjung Barat di Jakarta Selatan dan Pondok Cina di Depok.

"Terkait dengan rencana penataan kawasan Manggarai, luas lahan PT KAI yang tercatat sekitar 60 hektar. Tentu kami akan berkoordinasi lebih lanjut agar prosesnya berjalan dengan lancar di lapangan," tutupnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)