RealEstat.id (IKN) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono meresmikan Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Jumat (10/01/2025).
Kawasan lindung ini merupakan bagian dari Wilayah Perencanaan 7 Simpang Samboja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OIKN juga melakukan penanaman pohon sebagai salah satu langkah reforestasi di kawasan seluas 1.800 hektare, Samboja Lestari.
Baca Juga: Inilah Dua Milestone Penting Pembangunan IKN ke Depan
Lahan yang selama ini dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) ini telah berhasil menghutankan kembali kawasan yang dulunya alang-alang.
Hal ini membuat Basuki yakin untuk terus berkolaborasi mewujudkan IKN sebagai kota hutan.
“Kami akan teruskan di bagian lain dari IKN bersama dengan BOSF melakukan reforestasi dan pelepasliaran,” ujar Basuki.
Basuki berharap kawasan lindung ini akan menjadi cikal bakal IKN dalam menjadi sebuah kota hutan.
Baca Juga: Lima Bukti Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN
“Mudah-mudahan dalam 20 tahun IKN akan menjadi forest city, bukan tidak mungkin IKN akan menjadi forest city,” pungkas Kepala Otorita IKN.
Direktur BOSF, Aldrianto Priadjati mengungkapkan, dalam tata ruang IKN, kawasan Samboja Lestari telah ditetapkan sebagai bagian dari rimba kota yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung ekosistem di IKN.
"Oleh karena itu, Samboja Lestari kini ditetapkan sebagai Kawasan Lindung IKN," katanya, menambahkan.
Aldrianto menuturkan, melalui kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, BOSF telah berhasil merehabilitasi lahan di Samboja Lestari, dengan mengubah area alang-alang menjadi hutan sekunder yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Gedung Kantor Pemerintah di Jakarta Sebaiknya Dijadikan Apa?
Kini di kawasan lindung IKN di Samboja Lestari menjadi rumah bagi 113 orang utan dan 76 beruang madu.
Adrianto menegaskan bahwa BOSF berkomitmen untuk terus mendukung IKN sebagai kota hutan.
Yayasan BOS berkomitmen untuk mendukung IKN sebagai kota hutan yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga menjadi habitat bagi satwa liar khas Kalimantan.
"Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kawasan IKN yang berkelanjutan dan pro lingkungan,” ujar Aldrianto.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News