RealEstat.id (Tangerang) - Kabupaten Tangerang menyatakan diri siap dijadikan sebagai pilot project pengembangan perumahan skala besar. Pasalnya, sebagai kawasan penyangga ibukota Jakarta, Kabupaten Tangerang memiliki lahan yang cukup luas.
Demikian penjelasan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada kegiatan Audiensi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Skala Besar di Kabupaten Tangerang antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (27/5/2021).
"Namun untuk mewujudkan hal itu, kami butuh dukungan dari Pemda dan pengembang serta masyarakat. Perumahan skala besar juga menjadi salah satu masukan dari berbagai pakar perumahan dan perlu mendapat perhatian khusus agar pembangunan kawasan semakin tertata," terangnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Pembiayaan Perumahan Tapera Dorong Program Sejuta Rumah
Lebih lanjut, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Kabupaten Tangerang bisa dikatakan sebagai "Miniatur Indonesia" dengan jumlah penduduk hampir empat juta jiwa. Meskipun di beberapa daerah di Tangerang termasuk kawasan maju dengan berbagai penataan kota, namun masih ada daerah-daerah, khususnya di pesisir pantai, yang masih perlu mendapat bantuan Pemerintah.
Tidak hanya bidang perumahan saja, Kabupaten Tangerang juga memerlukan adanya dukungan direktorat lain seperti Direktorat Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Badan Pengenmbangan Infrastruktur Wilayah.
"Kami siap mendukung pengembangan perumahan skala besar di wilayah kami, karena saat ini urbanisasi dari daerah juga akan menambah kebutuhan hunian masyarakat. Kami juga mengajukan usulan penyediaan air baku untuk hunian di kawasan pesisir agar bisa segera memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," harapnya.
Baca Juga: 20 Asosiasi Pengembang dan Perumnas Sepakat Bangun Rumah Subsidi Berkualitas
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, meningkatkan kebutuhan hunian bagi masyarakat di kota satelit Ibu Kota Jakarta seperti di Kabupaten Tangerang, Banten, menuntut adanya pengembangan perumaham skala besar.
Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengembang perumahan serta masyarakat untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat sangat diperlukan.
"Kementerian PUPR menilai pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan," ujar Khalawi Abdul Hamid.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui Program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak.
Baca Juga: Pembangunan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Bogor Tengah Dijajaki
Khalawi menambahkan, dirinya juga sering melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya selain banyak perumahan yang dibangun pengembang besar, tapi di sisi lain masih banyak daerah-daerah yang masuk dalam kategori kawasan kumuh sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam penyediaan perumahan.
Sebagai upaya mewujudkan pengembangan perumahan skala besar, imbuhnya, setidaknya Pemkab Tangerang juga harus memiliki komitmen, peruntukkan lahan sesuai RTRW dan RDTR, peraturan RP3KP serta pembebasan lahan sekurangnya 50% dari luas lahan yang diperlukan.
"Kami juga ingin agar penataan hunian di kawasan Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik. Kami juga siap memberikan dukungan infrastruktur dalam pembangunan perumahan skala besar sesuai kebutuhan dari Pemkab Tangerang," katanya.