RealEstat.id (Jakarta) – Pengembang properti PT PP Properti, Tbk (PPRO) melaporkan telah membayar sebanyak Rp400 miliar kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pembayaran atas utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021.
"Perseroan tetap berupaya untuk berkomitmen dalam menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi yang jatuh tempo tahun ini, di tengah kondisi pasar yang kurang menentu akibat dampak dari pandemic covid-19 yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun yang turut mempengaruhi sektor properti,” jelas Deni Budiman, Direktur Keuangan PT PP Properti, Tbk.
Baca Juga: Terapkan Dua Strategi, PPRO: 2021 Adalah Tahun Kebangkitan!
Di tengah kondisi Pandemi saat ini, PPRO terus melanjutkan proses serah terima unit jadi yang sudah terserap pasar di tahun-tahun sebelumnya. Adapun lokasi-lokasi yang akan diserahterimakan pada tahun ini, di antaranya: Grand Sungkono Lagoon dan Grand Dharmahusada Lagoon (Surabaya), Grand Kamala Lagoon (Bekasi), Begawan Apartemen (Malang), Amartha View & The Alton (Semarang), Evenciio (Depok), dan The Ayoma Apartemen (Serpong).
Sebagai strategi lanjutan, PPRO menjalankan beberapa strategi khusus dari sisi keuangan, di antaranya cashflow leadership, dan program kerjasama dengan beberapa perbankan (DP 0%, KPA Simple, Subsidi bunga, dan lain-lain), serta aset recycling atas penyertaan saham di afiliasi.
“Kami melakukan beberapa strategi tersebut untuk tetap menjaga keseimbangan kondisi keuangan Perusahaan dan kepercayaan para investor maupun konsumen,” tutup Deni Budiman, seperti dinukil dari siaran pers yang dirilis di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: PP Properti Resmikan Marketing Gallery dan Show Unit Apartemen Mazhoji
Sebagai informasi, PT PP Properti, Tbk merupakan anak perusahaan BUMN PT PP (Persero), Tbk. (PTPP). Meski baru resmi didirikan pada Desember 2013, namun Perseroan telah memiliki pengalaman sejak 1991.
PP Properti resmi menjadi listing company di Bursa Efek Indonesia sejak Mei 2015. Pada 2017, Perseroan melakukan pemecahan nilai saham dari Rp100 (seratus rupiah) menjadi Rp25 (dua puluh lima rupiah).
Perseroan mempunyai tiga segmen usaha, yaitu residensial, komersial, dan hospitality. Sejak 1991 hingga saat ini, PP Properti mengembangkan sekitar 53 proyek, di antaranya 35 residensial, 12 mal dan edutainment, serta enam produk hospitality.