Insentif PPN DTP: Hunian di Bawah Rp2 Miliar Paling Banyak Dicari

Pencarian rumah dan apartemen di November 2023 dengan kisaran harga di bawah Rp2 miliar mendominasi pencarian hingga mencapai 82,4% dari total pencarian pada platform.

Foto: istimewa
Foto: istimewa

RealEstat.id (Jakarta) – Regulasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 menetapkan bahwa pemerintah akan menanggung 100% PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp2 miliar di rentang 1 November 2023 - 30 Juni 2024.

Terkait implementasi insentif PPN DTP, Lamudi Indonesia mencatat bahwa pencarian rumah dan apartemen di November 2023 dengan kisaran harga di bawah Rp2 miliar mendominasi pencarian hingga mencapai 82,4% dari total pencarian pada platform.

"Kami sangat apresiasi upaya pemerintah untuk menggairahkan kembali pembelian properti. Sebagai platform end-to-end yang mendukung mulai dari pemasangan iklan hingga penjualan properti, kami melihat bahwa insentif telah tepat sasaran dengan harga properti yang umum dicari oleh calon pembeli saat ini,” tutur CEO Lamudi Indonesia, Mart Polman.

Baca Juga: Proyeksi 2024: Menggarap Pasar Milenial dan Properti Berwawasan Lingkungan

Pemanfaatan dari insentif berlaku atas penyerahan rumah tapak juga apartemen baru. Adanya PPN gratis memberikan dorongan tambahan bagi calon pembeli properti.

Langkah ini diyakini dapat meringankan beban finansial masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari properti dengan anggaran terbatas. 

Di bulan November, Lamudi Indonesia mencatat bahwa pencarian rumah tapak dengan kisaran harga Rp200 juta hingga Rp600 juta merupakan harga terpopuler dengan 33% dari total pencarian.

Sementara apartemen dengan kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1,6 miliar merupakan harga yang kerap dicari saat ini atau 29,5% dari total pencarian apartemen. 

Baca Juga: Pelik! Stakeholder Ungkap Sejumlah Masalah Pembiayaan Perumahan di Tanah Air

“Banyak dari pencari apartemen yang merupakan pemilik properti pertama kali yang mengedepankan faktor lokasi sebagai penentu, di mana apartemen memiliki fungsi sebagai tempat singgah dibanding tempat tinggal. Platform kami melihat bahwa apartemen dengan ukuran rata-rata kurang dari 35m2 atau sebesar studio menjadi preferensi saat ini,” jelas Mart.

Tingginya minat terhadap properti di kisaran harga terjangkau, menunjukkan bahwa harga menjadi faktor utama dalam pemilihan rumah tapak maupun apartemen.

Harga yang biasa ditemukan pada daerah pinggiran Jakarta seperti Bekasi yang mencatatkan 15,8% dari total pencarian, diikuti oleh Tangerang dengan 13,3%, dan Bogor dengan 12,8%, pada bulan November di platform Lamudi Indonesia. 

Baca Juga: Dinilai 'Nanggung', Perpanjangan Insentif PPN Cuma Dinikmati Pengembang Besar

“Kami mengantisipasi kenaikan pencarian pada lokasi-lokasi di luar Jakarta selama insentif ini berjalan. Kami akan bekerja sama dengan mitra developer serta agen properti dalam membuka potensi pada daerah tersebut untuk memastikan pencari properti mendapatkan informasi terlengkap dari setiap daerah,” jelas Mart.

Lamudi Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini mengenai tren pasar properti dan membantu masyarakat dalam menemukan properti yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.

Dalam menghadapi perubahan regulasi seperti PPN, Lamudi Indonesia juga menyediakan panduan dan informasi terperinci agar pencari properti dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dalam investasi properti mereka. Pembaruan lebih lanjut tentang tren properti terkini dapat ditemukan di Lamudi Insights.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)