Inilah Tiga Bank Penyalur Dana FLPP Terbaik di Kuartal III 2021

Dari penilaian yang dilakukan PPDPP terhadap 41 bank pelaksana FLPP, terdapat tiga bank dengan performa terbaik dari 12 parameter yang ditetapkan.

Foto: free3d.com
Foto: free3d.com

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengadakan "Evaluasi Bank Pelaksana Kuartal III Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2021".

Kegiatan yang dilakukan di Bandung, Jumat (27/8/2021) tersebut diikuti 10 Bank pelaksana secara langsung (Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BNI, Bank Syariah Indonesia, Mandiri,  BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah dan Bank DKI), sementara 31 bank pelaksana lainnya mengikuti secara daring.

Baca Juga: PPDPP Jalin Kolaborasi dengan SMF dan BPD Kaltimtara

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, didampingi oleh Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun; Direktur Keuangan PPDPP, Arief Rahman Hakim; Direktur Operasi, Martanto; dan Direktur Sekuritisasi SMF, Heliantopo.

Evaluasi Bank Pelaksana Kuartal III yang dilakukan PPDPP kepada bank penyalur FLPP ini, meliputi 12 parameter, yaitu lama waktu tunggu user SiKasep, kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP, tindak lanjut surat peringatan, penyiapan stiker/plat KPR sejahtera sesuai format, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, perubahan data debitur, penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan jadwal angsuran serta pelunasan dipercepat.

Dari penilaian yang dilakukan oleh PPDPP terhadap 41 (terdiri dari 10 bank nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah) bank pelaksana ini, terdapat tiga bank dengan performa terbaik dari 12 parameter yang ada, yaitu Bank BTN, Bank Nagari dan Jambi Syariah.

Baca Juga: Bank Pelaksana Diminta Percepat Penyaluran Dana KPR Subsidi FLPP

Sedangkan dari sisi parameter layanan, terdapat 10 bank terbaik meliputi sisi kecepatan dalam merespon daftar antrean SiKasep, Kepatuhan penyampaian berkas asli dan sosialisasi, yaitu Bank Sumut Syariah, Jambi Syariah, DKI, NTB Syariah, BNI, Riau Kepri Syariah, Riau Kepri, BRI Agroniaga, Sulselbar dan Nagari Syariah.

“Saya masih terus mengingatkan kepada bank pelaksana untuk mempercepat layanan antrian user SiKasep, karena dari evaluasi yang kami lakukan, rata-rata bank pelaksana baru melayani 100 hari lamanya. Dan menurut saya itu masih terlalu lama,” ungkap Arief Sabaruddin.

Sementara itu, dari sisi realisasi tertinggi, 10 bank terbaik diraih oleh BTN sebanyak 65.771 unit, BTN Syariah sebanyak 14.052 unit, BNI sebanyak 12.832unit, BRI sebanyak 7.212 unit, BJB sebanyak 4.153 unit, BSI sebanyak 3.607 unit, Mandiri sebanyak 1.549 unit, Kalbar sebanyak 1.131 unit, Sumselbabel sebanyak 1.155 unit dan Sulselbar sebanyak 1.007 unit.          

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Siap Salurkan KPR Subsidi FLPP

Berdasarkan rekapitulasi okupansi tingkat hunian rumah KPR Sejahtera per 20 Agustus 2021 yang telah akad dari tahun 2016 – 2020 terdapat 74,7% yang dihuni sendiri dari 32.255 unit.

“Ini hal menggembirakan, rumah KPR Sejahtera FLPP tingkat huniannya sudah tinggi setahun setelah akad kredit dilaksanakan,” ujar Arief optimistis.

Sementara itu dari sisi keuangan, evaluasi yang dilakukan kepada bank pelaksana mengalami peningkatan dibandingkan kuartal sebelumnya. Dari bank pelaksana yang ada, 94% bank pelaksana sudah aktif menyampaikan data debiturnya, penyampaian rekening koran tepat waktu sebanyak 84%, pelunasan dipercepat mencapai 100%, sedangkan rekonsiliasi dan jadwal angsuran mencapai 96%.

Baca Juga: PPDPP: Pengalihan FLPP ke BP Tapera Tidak Akan Ganggu Layanan

Hasil evaluasi yang ada, sebanyak 17 bank pelaksana (terdiri dari 4 bank nasional dan 13 bank pembangunan daerah) akan mengalami pengurangan kuota karena tidak mencapai target sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Sedangkan di luar itu, ada 3 bank pembangunan daerah yang mengajukan penambahan kuota untuk diselesaikan Oktober mendatang. Perlu kami tegaskan, 27 Oktober adalah batas akhir pengajuan dana FLPP dan pada tanggal 29 Oktober adalah batas akhir dari pencairan dana FLPP tahun 2021,” kata Arief menambahkan.

Tercatat, per 26 Agustus 2021 penyaluran dana FLPP telah mencapai 123.705 unit senilai Rp13,505 triliun atau 78,54% dari target yang ditetapkan. Sedangkan total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 888.560 unit senilai Rp69,103 triliun.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)