RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menilai pembangunan rumah layak huni di wilayah perbatasan seperti di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sangat diperlukan.
Pembangunan rumah layak huni di Natuna perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan serta perekonomian di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.
Demikian benang merah audiensi Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dengan Bupati Natuna, Wan Siswandi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta. Tampak hadir pada kegiatan tersebut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Edward Abdurrahman.
Baca Juga: Amanai! Kegembiraan Penghuni Rumah Khusus di Perbatasan Indonesia - Papua Nugini
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengungkapkan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perumahan di wilayah perbatasan Indonesia.
Selain untuk menyediakan hunian yang layak, pembangunan yang ada diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing serta kualitas sumber daya manusia yang Indonesia.
Adanya pembangunan rumah, imbuh Iwan, selain menjadi sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selain sandang dan pangan juga menjadi sarana untuk menggerakkan perekonomian serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Saat ini pemerintah juga terus melaksanakan Program Sejuta Rumah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan agar mampu menggali potensi-potensi yang ada di sektor perumahan.
Baca Juga: Eks Pengungsi Timor Leste Siap Huni Rusus di Daerah Perbatasan
“Kami sangat membutuhkan informasi dari pemerintah daerah mengenai bagaimana kondisi perumahan masyarakat yang ada di daerahnya. Hal itu diperlukan agar program perumahan yang disalurkan benar-benar sesuai kebutuhan serta prioritas kebijakan yang ada,” terangnya.
Direktorat Jenderal Perumahan, imbuhnya, saat ini telah banyak menerima banyak permohonan usulan bantuan perumahan dari pemerintah. Semuanya dimasukkan ke dalam data base perumahan yang ada sehingga penyaluran bantuan dilaksanakan apabila Pemda daerah juga telah siap menerima bantuan serta mengalokasikan dana APBD nya untuk mendukung program perumahan untuk masyarakatnya.
“Kami juga tengah mendorong kolaborasi untuk penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Hal itu dilaksanakan melalui sinergi program perumahan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sehingga selain rumahnya layak maka lingkungan sekitarnya pun tertata dengan baik,” terangnya.
Baca Juga: ASN Kementerian Kelautan dan Perikanan di Perbatasan Dapat Rumah Dinas
Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi mengaku, saat ini pemerintah Kabupaten Natuna sangat membutuhkan bantuan pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakatnya.
Apalagi masih ada beberapa titik kawasan kumuh di Natuna seperti banyaknya masyarakat yang tinggal di atas aliran sungai dengan tinggal di rumah panggung maupun mereka yang membangun rumah di atas bantaran.
“Kami butuh bantuan pemerintah untuk merelokasi warga kami yang tinggal di atas bantaran sungai. Kami sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi, jalan lingkungan, jaringan listrik dan air jadi ketika bantuan perumahan sudah ada masyarakat yang direlokasi bisa menempati hunian yang layak,” harapnya.