RealEstat.id (Tangerang) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1442 Hijriah, pengembang properti Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) kembali menyerahkan 330 hewan kurban kepada masyarakat di lingkungan kerja perusahaan melalui sejumlah masjid dan musala.
Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari Yayasan Muslim Sinar Mas Land kepada penerima manfaat bantuan di ITC Roxy Mas dan beberapa titik lokasi, di antaranya BSD City, Jakarta, Depok, Cibubur, Surabaya, dan Balikpapan pada Senin (19/7/2021).
Panji Himawan, Sekretaris Umum Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) mengatakan, tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaan Hari Raya Kurban di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.
Baca Juga: Yayasan Muslim SML Helat lagi Program Berantas Buta Al-Quran
Menurutnya, penyaluran hewan kurban yang dilakukan setiap perayaan Hari Raya Idul Adha oleh YMSML sebagai wujud kepedulian sosial serta meningkatkan ikatan persaudaraan terhadap masyarakat di sekitar lingkungan kerja Sinar Mas Land.
“Kegiatan penyerahan bantuan hewan kurban merupakan bentuk kepedulian dalam membangun ukhuwah, berbagi, dan mempererat tali silaturahmi serta toleransi antar sesama masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tutur Panji Himawan dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.
Baca Juga: Yayasan Muslim SML Fasilitasi Vaksinasi Lansia dan Pegiat Masjid
Lebih lanjut, Panji menjelaskan, penyerahan bantuan hewan kurban ini merupakan salah satu bagian dari program corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembatasan aktivitas di beberapa lokasi, tidak menyurutkan semangat YMSML untuk memaknai hari raya umat muslim tersebut.
YMSML mendistribusikan 330 hewan kurban yang terdiri dari 16 ekor sapi dan 314 ekor kambing kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan penyerahan, penyembelihan, dan pendistribusian bantuan hewan kurban ini dilakukan sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.