RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah perlu menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Hal ini diungkapkan Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sekaligus Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurut Maruarar Sirait, hal tersebut diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam sektor perumahan bisa saling bersinergi dan bergotong royong dalam pembangunan rumah untuk masyarakat.
Baca Juga: Anggaran Kementerian PKP Capai Rp5,274 Triliun di Tahun 2025, Ini Rinciannya
“Kami akan memperjuangkan proyek strategis nasional sektor perumahan. Kami ingin Program 3 Juta Rumah ini bisa terlaksana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Mohon doa dan dukungannya,” tuturnya.
Menurut Maruarar, Kementerian PKP akan menggandeng dengan sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) khususnya Kementerian ATR/BPN dalam pengusulan PSN sektor perumahan ini.
"Hal itu dikarenakan masalah pertanahan yang menjadi modal utama Pembangunan perumahan menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah Menteri lainnya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Stakeholder Properti: Program 3 Juta Rumah Perlu Terobosan dan Kreativitas Pemerintah
Apalagi masalah perumahan bagi masyarakat saat ini tengah menjadi fokus pemerintah dengan target Pembangunan 3 juta unit rumah per tahun.
Maruarar mengaku, dirinya bersama Menteri Kabinet Merah Putih telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan langkah-langkah mencapai target Pembangunan 3 juta rumah.
"Dalam pertemuan salah satu yang disepakati oleh saya dan Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) adalah PSN untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya.
Adanya PSN sektor perumahan, imbuhnya, sangat penting untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian.
Baca Juga: Terima DIPA 2025, Kementerian PKP Siap Laksanakan Program 3 Juta Rumah
PSN tersebut ke depan dapat berupa proyek maupun program, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"PSN itu ada yang proyek dan ada yang berupa program, usulan yang dimaksud adalah program. Ada proses yang perlu kita yakinkan di Menko Perekonomian dan akan laporkan kepada Presiden. Perlu ada terobosan untuk mencapai hal itu (PSN)," kata Menteri PKP.
Maruarar mengatakan, PSN untuk perumahan ini tentunya untuk MBR dan berupa program. Untuk itu Kementerian PKP akan mengusulkan ini pada kementerian terkait lainnya, seperti kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.
“Kita akan terus bersinergi dengan berbagai kementerian, karena program yang seperti apa yang akan kita buat untuk meggerakkan sektor perumahan dan trentunya untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. Dan ini akan kita laporkan pada presiden karena ini bagian dari terobosan dari Program 3 Juta Rumah,” tegasnya.
Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun
Senada dengan Maruarar Sirait, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang juga hadir dalam acara HUT Apersi menuturkan bahwa Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN mengusulkan supaya Program 3 Juta Rumah dijadikan program strategis nasional.
“Presiden punya Program 3 Juta Rumah, dan ini tak mudah. Masalah pertama adalah lahan, kalau pun ada harganya sudah mahal dan lainnya. Nah, kita bisa bekerjasama dengan tanah PTP atau Perhutani,” jelasnya.
Nusron menambahkan, saat ini sudah ada 50 kota potensial yang sudah padat penduduknya. Rata-rata per kota itu 100 hektar dan kami (kementerian ATR/BPN) akan mencarinya dan ini gagasan awal untuk mencapai Program 3 Juta Rumah.
“Program ini tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan pihak swasta, sepanjang program tersebut dianggap strategis tidak harus digarap oleh pemerintah,” tegas Nusron.
Baca Juga: Dukung Kementerian PKP, APERSI: Program 3 Juta Rumah Perlu Aturan 'Lex Specialis'
Sementara Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyambut positif terkait adanya rencana PSN untuk rumah subsidi bagi MBR.
Menurutnya, jika menjadi program strategis pemerintah, tentunya diperlukan perlakukan khusus atau lex specialis terakit aturan dan kebijakannya.
Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kementerian PKP yang sejak menjabat menjadi menteri langsung bergerak cepat dan melakukan sinergi dengan ekositem perumahan,” imbuhnya.
Menurutnya, APERSI sangat siap jika PSN untuk perumahan ini dijalankan karena bisa melibatkan swasta dan ini jadi peluang pengembang-pengembang di daerah.
“Kami optimistis dengan program ini, namun dengan catatan harus ada kemudahan terkait birokrasi dan program yang akan dijalankannya,” pungkasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News