Harga Rumah Tahan Gempa RISHA 'Cuma' Rp150 Juta, Ini Spesifikasinya

Rumah tahan gempa yang dibangun Kementerian PUPR tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA).

Pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Cianjur) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan, harga rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) yang dibangun untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat, mencapai Rp150 juta per unit

Harga rumah tahan gempa tersebut meliputi komponen RISHA beserta lahan, sanitasi, jaringan listrik, dan saluran air bersih serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di dalam perumahan.

"Harga per unit rumah tahan gempa yang kami bangun di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku senilai Rp150 juta. Harga tersebut termasuk kelengkapan listrik, sanitasi, saluran air PDAM dan PSU-nya," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat kunjungan kerja di Cianjur, Ahad (11/12/2022).

Baca Juga: Pembangunan Dikebut, Rumah Bagi Korban Gempa Cianjur Rampung Januari 2023

Menurutnya, Kementerian PUPR berencana membangun 200 unit rumah tahan gempa dengan teknologi RISHA untuk relokasi warga terdampak bencana gempa bumi di Cianjur beberapa waktu lalu. Pihaknya telah menunjuk PT Brantas Abipraya (Persero) menjadi pelaksana pembangunan RISHA dan PT Indah Karya sebagai manajemen konstruksi.

"Selama sepuluh hari pembangunan, kami sudah membangun 21 unit RISHA. Kami targetkan untuk tahap pertama sebanyak 80 unit rumah, selesai di bulan Desember, sementara tahap kedua sebanyak 120 unit rampung di bulan Januari 2023," kata Iwan Suprijanto.

Sebagai informasi, imbuh Iwan, RISHA merupakan salah satu teknologi rumah tahan gempa dengan struktur pracetak beton bertulang. Teknologi RISHA dikembangkan oleh Puslitbang Perkim Kementerian PUPR sejak 2004 silam.

Baca Juga: Direlokasi, Pengungsi di Cianjur Dapat Rumah Instan Tahan Gempa

RISHA memiliki tiga komponen pentingĀ  yakni pertama adalah komponen utama (P1) berukuran 120 cm x 30 cm x 10 cm. Komponen utama ini berfungsi sebagai penopang struktur bangunan dan dibangun dengan sistem knock down yang dibaut.

Komponen kedua (P2) memiliki ukuran 120 cm x 20 cm dan 10 cm. Bagian komponen ini menjadi  pemangku kolom struktur. Dan Komponen ke tiga (P3) memiliki ukuran 30 cm x 30 cm dan 10 cm dan menjadi pengikat komponen lainnya.

Bangunan RISHA ini memiliki struktur tahan gempa dari beton bertulang. Adanya sistem sambungan tersebut membuat RISHA memiliki perilaku seperti bangunan kayu.

Baca Juga: Kementerian PUPR Evaluasi Layanan Klinik Rumah Swadaya

Jadi apabila terjadi gempa, bangunan ini tidak patah, melainkan masih bisa bergoyang dan tidak terjadi kerusakan parah. Diperkirakan RISHA bisa menahan kerusakan gempa sehingga bisa memberikan waktu bagi penghuni rumah keluar apabila terjadi keruntuhan.

"Komponen RISHA ini sudah sesuai SNI dan banyak dikembangkan oleh UMKM di seluruh Indonesia. Teknologi RISHA juga bisa digunakan untuk bangunan bertingkat dua lantai," terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP