Hapernas 2020: Perumahan Diyakini Bangkit di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Tahun ini, Hapernas mengangkat tema Rumah #1 (Rumah Pertama) dimana setiap warga negara Indonesia diharapkan memiliki rumah pertama dan mewujudkan keluarga sejahtera.

Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2020. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2020. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Pada perayaan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) optimistis sektor perumahan dan properti akan bangkit di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini. Berbagai program perumahan pun dilaksanakan guna membantu meningkatkan perekonomian nasional dan daya beli masyarakat.

Sejumlah program perumahan seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) serta pembiayaan perumahan terus dilaksanakan guna menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga: Peringati Hapernas, PUPR Helat Pameran Virtual Perumahan Subsidi

Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi adanya penularan Covid-19 di Indonesia.

Rumah yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat selain sandang dan pangan yang harus dipenuhi. Rumah yang layak huni selain membuat para penghuninya lebih aman dan nyaman juga mewujudkan lingkungan yang sehat.

Peringatan Hapernas yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan kembali akan pentingnya program perumahan di Indonesia.

Pada tahun ini tema yang diangkat dalam Peringatan Hapernas adalah Rumah #1 (Rumah Pertama) dimana pemerintah ingin agar setiap warga negara Indonesia memiliki rumah pertamanya yang sesuai impiannya serta mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang sejahtera. Pembangunan perumahan yang di dukung dengan infrastruktur yang baik merupakan bentuk kolaborasi yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru Dipercaya Bangkitkan Sektor Perumahan

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, pelaksanaan pembangunan perumahan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat dihimbau pemerintah untuk lebih banyak tinggal dan beraktifitas dari rumahnya masing-masing.

“Adanya pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah ke depan harus menyesuaikan pembangunan perumahan yang ada. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat Indonesia,” ujar Khalawi dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Lindungi Konsumen, Kementerian PUPR Kelola Pengaduan di Bidang Perumahan

Khalawi menerangkan, pembangunan dan pelaksanaan program perumahan merupakan salah satu sektor yang digenjot pemerintah guna membantu pertahankan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Berbagai turunan industri dan banyaknya pekerja yang terlibat dalam pembangunan perumahan secara tidak langsung juga akan membuka lapangan pekerjaan yang cukup besar.

“Sektor perumahan di Indonesia harus bangkit karena ikut menggerakkan perekonomian masyarakat. Peran aktif pemerintah dengan menyalurkan dana alokasi APBN, pemerintah daerah melalui program perumahan di daerah dan dukungan dari sektor swasta seperti pengembang, perbankan serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan harus dilaksanakan dengan baik di lapangan. Melalui pembangun rumah secara tidak langsung akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga perputaran ekonomi bisa terus berjalan,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)