Hadirkan 'Rumah Tapera', Program Gema Tapera Digelar di 8 Provinsi

Program Gema Tapera didukung oleh bank-bank penyalur Rumah Tapera, yaitu BTN, BTN Syariah, BRI, Mandiri, BNI, BSI dan BJB, serta 21 pengembang.

Foto: dok. realestat.id
Foto: dok. realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) – Berlangsung pekan ke-4 Februari hingga akhir Maret 2023, Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) digelar Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan menghadirkan Rumah Tapera di delapan provinsi.

Provinsi yang menjadi lokasi Gema Tapera tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Selatan.

Khusus untuk DKI Jakarta, Gema Tapera diselenggarakan di Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: BP Tapera Besut Program Gerakan Rumah Pertama (Gema) Tapera

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan, 'Rumah Tapera' adalah pembiayaan perumahan yang diberikan oleh BP Tapera untuk rumah pertama, meliputi Rumah Tapera Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Selain itu, BP Tapera tahun 2022 juga sudah ditunjuk menjadi Operator Investasi Pemerintah, maka Rumah Tapera lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum adalah pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ini, ditawarkan dengan bunga rendah, tetap sepanjang masa angsuran yaitu di 5% dengan batas penghasilan di angka Rp8 juta di luar domisili di Papua dan Papua Barat dan Rp10 juta untuk Papua dan Papua Barat," katanya.

Baca Juga: Catat! Ini Deretan Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP dan Tapera di 2023

Untuk Rumah Tapera jenis KPR uang mukanya bisa 0% dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta.

Sementara itu, untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor lima tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta. Untuk FLPP uang muka ringan, bebas premi asuransi, bebas PPN, selama masa angsuran hingga 20 tahun.

“Kami berharap Rumah Tapera dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari PNS maupun masyarakat umum lainnya. Rumah dengan harga terjangkau, cicilan ringan dan bahkan bisa dengan uang muka 0%,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.

Baca Juga: BP Tapera Sukses Salurkan 100% Dana FLPP Tahun 2022

Pengunjung bisa memanfaatkan kesempatan perdana dengan berkunjung ke Kementerian PUPR pada tanggal 21 – 23 Februari 2023. Program Gema Tapera ini didukung oleh bank penyalur Rumah Tapera yaitu Bank BTN, BTN Syariah, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, BSI dan BJB, serta 21 pengembang perumahan.

Dalam acara tersebut pengunjung memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah uang elektronik hingga jutaan Rupiah setiap harinya. Pengunjung bisa berkonsultasi di Rumah Cantik, bertanya kepada ahlinya bagaimana menata Rumah Tapera agar asri, nyaman dan kekinian. Selain itu, bagi peserta Tapera bisa melakukan pemutakhiran data dan cek saldo tabungannya.

Tahun 2023, BP Tapera memiliki target Rumah Tapera untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR) sebanyak 12.072 unit senilai Rp1,5 triliun dan untuk Rumah Tapera FLPP sebanyak 229 ribu unit senilai Rp25,18 triliun.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)