RealEstat.id (Nusantara) – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kali ini, Otorita IKN berhasil menggandeng dua konsorsium investor dari Amerika Serikat dan Korea Selatan untuk turut bergabung sebagai pemrakarsa proyek KPBU dalam pembangunan rumah susun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai Rp12,3 triliun.
Konsorsium asal Amerika Serikat, yang terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, bersama dengan mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol, memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp6 triliun.
Baca Juga: Teken Kontrak, Enam Perusahaan Swasta Gelontorkan Investasi Rp3,65 Triliun di IKN
"Komitmen tersebut akan digunakan untuk pembangunan 20 tower rumah susun," ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono.
Sementara itu, dari Korea Selatan, konsorsium yang terdiri dari Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya, diperkirakan bakal menggelontorkan nilai investasi sebesar Rp6,3 triliun untuk membangun 21 tower rumah susun.
Lebih lanjut, Agung Wicaksono menyampaikan bahwa bergabungnya konsorsium internasional ini merupakan sinyal positif terhadap pembangunan IKN.
Baca Juga: Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Kementerian PKP Siapkan Hunian bagi Masyarakat di IKN
Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, bersama negara-negara mitra lain, imbuhnya, merupakan bukti nyata kepercayaan dunia internasional terhadap progres pembangunan IKN.
"Hal ini juga menunjukkan bahwa strategi pembiayaan pembangunan melalui skema KPBU telah mendapatkan respons positif dari pasar global,” kata Agung, menambahkan.
Partisipasi aktif dari para investor internasional ini menjadi penanda kepercayaan global terhadap potensi pembangunan infrastruktur di Indonesia serta efektivitas skema KPBU, yang dinilai sebagai sebuah model pembiayaan alternatif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News