Gedung Artha Graha Raih Sertifikasi Green Building dari IFC

Menurut hasil audit dari Green Building Council Indonesia (GBCI), Gedung Artha Graha telah memenuhi persyaratan minimal 20% sebagai gedung yang efisien.

Foto: Dok. Buanagraha Arthaprima
Foto: Dok. Buanagraha Arthaprima

RealEstat.id (Jakarta) – Setelah serangkaian penilaian, verifikasi, dan proses audit, PT Buanagraha Arthaprima mengumumkan bahwa gedung Artha Graha yang mereka kelola, mendapatkan predikat sebagai green building (gedung hijau).

Predikat green building bagi gedung Artha Graha diperoleh menyusul diterimanya sertifikat EDGE (Excellence In Design For Greater Efficiencies) dari International Finance Corporation (IFC) bagian dari World Bank Group.

Gedung Artha Graha yang dibangun pada tahun 1993 dan mulai beroperasi tahun 1995 tetap dapat berkontribusi dalam mengusung konsep bangunan hijau.

Baca Juga: GBCI: Bangun Properti Hijau Sekarang atau Properti Anda Tidak Relevan di Masa Depan!

Menurut hasil audit dari Green Building Council Indonesia (GBCI), Gedung Artha Graha telah memenuhi persyaratan minimal 20% sebagai gedung yang efisien.

Hasil pencapaian ini terbagi menjadi tiga kategori yaitu, Energy Saving sebesar 22%, Water Saving sebesar 36%, dan Embodied Carbon Saving sebesar 96%.

Juliana Ong, Direktur PT Buanagraha Arthaprima mengatakan, pencapaian Gedung Artha Graha sekaligus menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus melakukan berbagai program hijau yang berkelanjutan.

Baca Juga: NavaPark BSD City Menangi Penghargaan Internasional 'Sustainable Development' dari FIABCI

"Kami berharap sebagai gedung yang mengusung konsep hijau, Gedung Artha Graha dapat menjadi lokasi pilihan bagi semua pihak yang peduli dengan konsep green building untuk berkantor di Gedung Artha Graha,” terang Juliana Ong melalui keterangan tertulis.

Green Building atau bangunan hijau merupakan konsep bangunan yang dirancang untuk menjadi bangunan yang efisien dan ramah lingkungan.

Bangunan jenis ini harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin, mulai dari tahap perencanaan hingga pengoperasian dan pemeliharaan.

Baca Juga: Wisma BCA Foresta Raih Greenship Existing Building Kategori Platinum dari GBCI

Green Building juga harus memaksimalkan sumber daya alam yang ada dan tidak menggunakan bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang berlebihan.

Bangunan hijau merupakan alat untuk meningkatkan efisiensi sumber daya bangunan berupa energi, air dan bahan sekaligus mengurangi dampak bangunan pada kesehatan manusia dan lingkungan.
 
Konsep green building bukanlah hal yang baru, karena sudah diterapkan sejak lama di beberapa negara, sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pemanasan global.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Beam Mobility Indonesia
Foto: Dok. Beam Mobility Indonesia
Peresmian Lamudi Connect Center di BSD City, Tangerang, Banten. (Sumber: Lamudi.co.id)
Peresmian Lamudi Connect Center di BSD City, Tangerang, Banten. (Sumber: Lamudi.co.id)
Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention, Ciawi. (Foto: Dok. agungpodomoro.com)
Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention, Ciawi. (Foto: Dok. agungpodomoro.com)
 Central Property Festival 2024 hadir sebagai wadah bagi masyarakat Batam untuk menjelajahi berbagai pilihan hunian berkualitas dari Central Group. (Foto: Istimewa)
Central Property Festival 2024 hadir sebagai wadah bagi masyarakat Batam untuk menjelajahi berbagai pilihan hunian berkualitas dari Central Group. (Foto: Istimewa)