RealEstat.id (Bogor) – Berkolaborasi dengan PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) menghadirkan Bursa Pasar Sekunder Sentul City (BPSSC).
BPSSC sendiri merupakan layanan yang memudahkan transaksi produk properti sekunder di Sentul City yang berkualitas dan terjangkau (affordable).
Kehadiran Bursa Pasar Sekunder Sentul City (BPSSC) tidak terlepas dari terus bertambahnya produk baru maupun ketersediaan unit sekunder di Sentul City yang memiliki total lahan 3.150 hektare.
Baca Juga: Sentul City Resmikan Pusat Pariwisata: Sentul Tourism Board
Di samping itu, pengembangan Sentul City hingga saat ini telah mendatangkan lebih dari 11.500 konsumen yang semuanya perlu diberikan pelayanan berkualitas.
Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi mengatakan, ada kebutuhan pasar yang besar untuk tempat tinggal yang berkualitas dan siap huni.
"Hal ini, mendorong Bank INA untuk mengeluarkan produk pembiayaan yang sesuai dengan perkembangan tren pasar kekinian," terangnya di sela acara Signing Ceremony Sentul City dengan Bank INA di Sentul Highlands Golf Club, akhir Agustus lalu.
Lebih lanjut, Henry Koenaifi menjelaskan, Bank INA melihat Sentul City memiliki potensi pasar properti sekunder sangat besar.
Baca Juga: Melonjak 290%, Sentul City (BKSL) Cetak Laba Bersih Rp317,8 Miliar di Tahun 2023
"Melalui kerja sama ini kami hadir mendukung Sentul City dan konsumennya untuk mendapatkan pembiayaan KPR unit sekunder," tuturnya.
Menurut Henry, potensi bursa sekunder sangat besar hingga bisa terjadi likuiditas dan cost of strategy owning di Sentul City menjadi affordable.
"KPR Produk Sekunder resmi dari Bank INA memberikan suku bunga khusus dengan tenor mencapai 20 tahun,” kata Henry.
Sementara itu, Timotius Thendean, Direktur Marketing PT Sentul City Tbk mengatakan, di Sentul City ada 515 unit sekunder yang siap dijual dengan total nilai mencapai Rp1,5 triliun.
Baca Juga: Manfaatkan Insentif PPN, Graha Laras Sentul Tawarkan Rumah Siap Huni dengan DP Rp5 Juta
"Masih ada 500-an unit rumah lagi yang kosong tapi tidak ada plang dijual ataupun disewakan yang berpotensi untuk dijual atau disewakan," ungkapnya.
Dengan demikian, secara total ada sekitar 1.000 unit sekunder di Sentul City yang menjadi peluang besar bagi properti broker dan agen.
"Program KPR secondary ini juga menjadi yang pertama dan resmi di Indonesia untuk memudahkan pihak developer, bank, properti broker dan agen, pemilik properti, dan calon pembeli," jelas Timotius Thendean.
Dia mengatakan, Bursa Pasar Sekunder Sentul City terpusat dan difasilitasi oleh Sentul City Town Management (SCTM).
Baca Juga: Triniti Land Resmikan Show Unit Cluster Earthville di Sequoia Hills Sentul
"Dengan demikian, pemilik properti cukup titip kunci dan semuanya akan diatur dan dirawat kemudian di-input di database yang dapat diakses oleh ratusan properti broker maupun agen yang terafiliasi," terang Timotius.
Program Bursa Pasar Sekunder Sentul City (BPSSC) juga dinilai memberikan banyak keuntungan bagi semua pihak, antara lain pemilik properti, properti broker, club agent, hingga Bank INA sebagai pemberi kredit.
Sentul City Town Management (SCTM)
Sebagai informasi, Sentul City Town Management (SCTM) turut berperan dengan menyediakan layanan pengelolaan unit dari renovasi rumah hingga me-listing unit untuk disewa maupun dijual serta program KPR produk sekunder oleh Bank INA.
Peran SCTM begitu luas, mencakup pengelolaan bursa pasar sekunder untuk para pemilik properti menitipkan propertinya untuk dijual atau disewakan oleh ratusan properti broker dan agen yang terafiliasi.
Baca Juga: Gandeng Bank INA, Sinar Mas Land Mudahkan Konsumen Miliki Properti di BSD City
SCTM memberikan pelayanan "Freemium" (Free+Premium) yaitu layanan untuk memastikan unit dalam keadaan terawat dan layak untuk dijual.
Layanan Freemium ini terdiri dari dua kategori, yakni kategori "Free" untuk pelayanan maintenance mulai halaman depan hingga pintu rumah.
Sementara kategori 'Premium' adalah layanan perawatan unit secara keseluruhan hingga bagian dalam rumah yang mencakup atap dan pipa bocor, perawatan AC, dan keperluan teknis lainnya.
Selain itu, SCTM juga akan memastikan unit properti yang dikelolanya sudah 'clear and clean' dari sisi legalitas.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News