Fokus Kembangkan Hunian MBR, Kreasi Prima Land Dukung Program 3 Juta Rumah

Kreasi Prima Land tidak hanya fokus membangun rumah, tetapi juga berkontribusi mengurangi backlog perumahan yang mayoritas merupakan hunian MBR.

Hadiana, Direktur Utama PT Kreasi Prima Nusantara (tengah) di perumahan Pesona Prima 8 Banjaran (Foto: Kreasi Prima Land)
Hadiana, Direktur Utama PT Kreasi Prima Nusantara (tengah) di perumahan Pesona Prima 8 Banjaran (Foto: Kreasi Prima Land)

RealEstat.id (Bandung) – Pengembang properti PT Kreasi Prima Nusantara (Kreasi Prima Land) akan tetap pada fokus utama mereka, yakni mengembangkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah subsidi.

Salah satu caranya, dengan melakukan pengembangan rumah subsidi dan rumah komersial dalam satu kawasan, seperti yang dilakukan di Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung.

Hadiana, Direktur Utama PT Kreasi Prima Nusantara menjelaskan, sebagaimana visi dan misi perusahaan, pihaknya tidak hanya fokus membangun rumah, tetapi juga berkontribusi mengurangi backlog perumahan yang mayoritas merupakan MBR.

Baca Juga: Kreasi Prima Land Sukses Helat Akad Massal Pesona Prima 8 Banjaran

"Kami ingin membantu MBR untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, sehingga mereka dapat berkehidupan dengan layak dan nyaman bersama keluarga,” tutur Hadiana, Hadiana, di sela acara akad massal Pesona Prima 8 Banjaran, Sabtu (18/1/2025).

Untuk ini, imbuhnya, Kreasi Prima Land akan terus mendukung program pemerintah, termasuk melalui Program 3 Juta Rumah yang tengah digencarkan pemerintahan saat ini.

Hadiana mengatakan, program unggulan Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan ini sangat baik dan perlu kita dukung, meskipun perlu kerja ekstra.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun perumahan, sehingga dapat membantu masyarakat mendapatkan hunian yang merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok manusia: sandang, pangan dan papan,” terangnya.

Baca Juga: Kreasi Prima Land Bangun Rumah Subsidi Pesona Prima 7 Rajamandala, Bandung Barat

Lebih lanjut, Hadiana berharap agar pemerintah juga segera menerbitkan kebijakan-kebijakan yang memudahkan untuk pelaksanaan program 3 juta rumah, untuk melengkapi kebijakan-kebijakan yang sudah ada hingga saat ini.

Misalnya, kebijakan BPHTB Gratis, Retribusi PBG Gratis, Penyelesaian PBG hanya maksimal 10 hari, percepatan proses perizinan di OSS, percepatan proses sertifikasi legalitas unit rumah.

Pada kesempatan yang sama, Akhmad Syarbini, Pengurus Kadin Indonesia yang hadir mewakili Rico Rustombi, Wakil Ketua Umum  Kadin Indonesia Bidang Infrastruktur menyatakan, program perumahan memerlukan kolaborasi semua stakeholder terkait.

Baca Juga: Tinjau Perumahan Subsidi di Bandung, Menteri PKP Minta Pengembang Dengarkan Aspirasi Penghuni

“Kadin Indonesia bersama asosiasi perumahan di HIMPERRA, REI, APERSI dan lain-lain mendorong sinergi yang lebih baik antar kementerian atau lembaga pemerintah dalam proses penerbitan peraturan," katanya.

Sementara itu, Ariodilah Virgantara, Sekretaris Dirjen Pengendalian & Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia mengatakan, pihaknya mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Namun, pengendalian dan pengaturan lahan harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk komitmen untuk membangun serta menjaga Fasos dan Fasum,” pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rumah Apung di kawasan Muara Angke (Foto: Kementerian PKP)
Rumah Apung di kawasan Muara Angke (Foto: Kementerian PKP)
Akad Massal Perdana Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran, Bandung, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Dok. Kreasi Prima Land)
Akad Massal Perdana Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran, Bandung, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Dok. Kreasi Prima Land)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Peluncuran pelayanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Sumedang (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Peluncuran pelayanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Sumedang (Foto: Dok. Kementerian PKP)