Dukung Pemulihan Pariwisata, Kementerian PUPR Tata 3 Cagar Budaya Jawa Tengah

Konsep penataan kawasan cagar budaya Jawa Tengah disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan mempertahankan kearifan lokal.

Alun-alun Lasem (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Alun-alun Lasem (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Dalam rangka mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah. 

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang dirilis Kementerian PUPR.  

Baca Juga: Kampung Pecinan: Keindahan yang Tergerus Roda Ekonomi

Ketiga kawasan cagar budaya di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang, dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang. 

Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Rp18 miliar.  

Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang. Luas kawasan yang dilakukan penataan sekitar 10 ribu m2 yang meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lansekap kawasan Masjid Jami dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran penataan ini sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.

Baca Juga: Menparekraf: Toilet Adalah Beranda Depan Pariwisata Nasional

“Kita akan merehabilitasi kota-kota lama, setelah Kota Lama Semarang sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi Kota Pusaka Lasem. Lasem akan menjadi kota budaya dan menjadi simbol kebhinekaan di Indonesia. Rehabilitasi akan kita mulai pada TA 2021,” tutur Basuki Hadimuljono.

Kawasan pusaka ketiga di Jawa Tengah yang dilakukan Penataan adalah Masjid Raya Baiturrahman yang sudah berdiri sejak 1974. Penataan akan dilakukan di lahan seluas 11.765 m2 yang melingkupi pekerjaan perkuatan struktur masjid, pekerjaan bangunan masjid, pekerjaan lansekap kawasan masjid, pekerjaan menara masjid, pekerjaan basement parkir dan pekerjaan mechanical, electrical, plumbing (MEP). Anggaran untuk penataan kawasan ini sebesar Rp106,7 miliar yang dilaksanakan secara MYC 2021-2022.

Baca Juga: Mulai Menggeliat, Sektor Pariwisata Indonesia Diprediksi Bangkit Paruh Kedua 2021

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena masjid kebanggan warga Semarang ini akan dilakukan perbaikan dan rehabilitasi.

“Alhamdulillah masjid sudah didesain dan kami sudah bicara dengan Menteri PUPR. Kalau itu bisa dilakukan secara simultan mudah-mudahan dua tahun. Kita menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR yang beberapa waktu lalu menghubungi saya, ingin memperbaiki Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Ganjar.

Di samping mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, penataan kawasan pusaka ini bermanfaat agar kawasan terlihat lebih cantik, rapi, dan bersih. Setelah ketiga kawasan tersebut selesai ditata, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga memajukan perekonomian lokal.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Waduk Jatiluhur termasuk waduk terbesar di Jawa Barat. (Sumber: 
Disporaparbud.purwakartakab)
Waduk Jatiluhur termasuk waduk terbesar di Jawa Barat. (Sumber: Disporaparbud.purwakartakab)
The Breeze BSD City (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
The Breeze BSD City (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
MoU pengembangan kawasan wisata religi Kertajati Umrah Park antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Fitra Amanah Wisata (Foto: Istimewa)
MoU pengembangan kawasan wisata religi Kertajati Umrah Park antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Fitra Amanah Wisata (Foto: Istimewa)