RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Perumahan, terus mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) di 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yang tesebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayanan publik di sektor perumahan kepada masyarakat.
“Kami berharap 19 Balai P2P di lingkungan Ditjen Perumahan bisa mewujudkan pembangunan Zona Integritas dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Kementerian PUPR Sosialisasi Bisnis Proses Industri Perumahan, Apa Manfaatnya?
Pembangunan Zona Integritas, imbuh Iwan, merupakan kerja bersama seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam melaksanakan budaya pelayanan prima serta para pegawai yang berintegritas.
“Kami tidak ingin main-main dalam mewujudkan Pembangunan ZI untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Integritas dalam melaksanakan pelayanan prima dari diri sendiri merupakan kunci keberhasilannya,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto menerangkan, proses pembangunan ZI sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu dengan mengusulkan tiga unit kerja Balai P2P.
Baca Juga: Rapor Ditjen Perumahan di 2022: Realisasi Pembangunan Fisik Capai 96,48%
Selanjutnya di tahun 2022 pihaknya kemudian telah mencanangkan 16 Balai P2P untuk pembangunan Zona Integritas sehingga saat ini total sebanyak 19 Balai P2P sudah melaksanakan proses pembangunan ZI di lingkungan Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Bisma menerangkan merujuk pada pengalaman tahun lalu, Balai P2P yang masuk pada tahap Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian PUPR hanya satu unit kerja dan lolos pada komponen pengungkit tapi tidak lolos dalam penilaian hasil.
Untuk itu, Tim Penilai Usulan (TPU) Pembangunan ZI Direktorat Jenderal Perumahan akan terus melaksanakan perbaikan pada aspek yang rendah atau lemah sehingga bisa diperbaiki serta melaksanakan pendampingan kepada semua unit kerja di semua unit kerja yang dicanangkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Nusantara Rampung di 2024
“Kami yakin melalui proses pembangunan ZI ini seluruh Balai P2P akan ada perubahan dalam menjalankan tugasnya di lapangan serta akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wiilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan target yang harus dicapai serta mendorong ASN yang memiliki integritas,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kapatuhan Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan, Dwi Saponingrum.
Dia menerangkan, pihaknya telah melaksanakan pendampingan ke Balai P2P untuk mengetahui kesiapan mereka dalam membangun ZI di wilayah kerjanya masing-masing.
Baca Juga: Kementerian PUPR Ungkap Kunci Keberhasilan Pembangunan Rumah Rakyat
Untuk itu, pihaknya juga menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Penilaian Tim Penilai Usulan (TPU) Direktorat Jenderal Perumahan Dalam Pembangunan Zona Intergritas selama dua hari mulai Senin – Selasa, 13 – 14 Maret 2023.
Beberapa hal yang akan mendapat penilaian antara lain terkait Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana dan Sistem Manajemen, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik.
“Kami juga akan melaksanakan penilaian terhadap bukti dukung dan kinerja masing-masing Balai P2P. Hasil penilaian tersebut akan dijadikan dasar pengusulan Balai P2P yang akan diajukan kepada Tim Penilai Nasional Pembangunan ZI,” pungkasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News