Dukung Kementerian PKP, APERSI: Program 3 Juta Rumah Perlu Aturan 'Lex Specialis'

Kementerian PKP berharap, APERSI berkontribusi aktif dan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai berbagai hal penting dalam pembangunan rumah MBR.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (kiri) bersama Ketua Umum DPP APERSI, Juanidi Abdillah, usai pertemuan  di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kiri) bersama Ketua Umum DPP APERSI, Juanidi Abdillah, usai pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengapresiasi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) yang mendukung penuh Program 3 Juta Rumah.

Untuk itu, Menteri PKP berharap APERSI dapat terus berkontribusi aktif dan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai berbagai hal penting dalam pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami berharap APERSI terus membangun rumah untuk masyarakat guna mendukung Program 3 Juta Rumah," ujar Maruarar Sirait, di sela pertemuan dengan DPP APERSI di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jum'at (6/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait, bersama Wamen PKP, Fahri Hamzah, secara terbuka menyatakan siap menerima berbagai saran dan masukan dari para pengembang terkait berbagai permasalahan yang ada di sektor perumahan.

Baca Juga: Dideklarasikan 4 Asosiasi Pengembang, GASPERR Siap Jadi Mitra Pemerintah Sukseskan Program Perumahan

Hal itu diperlukan agar program dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah bisa berjalan dengan baik dan mempermudah iklim investasi di sektor perumahan.

Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, imbuh Menteri PKP, APERSI sebagai pengembang perumahan bagi masyarakat yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia ikut berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.

Apalagi anggaran pemerintah di sektor perumahan tahun depan sangat minim, yakni hanya Rp5,27 triliun, sehingga diperlukan kolaborasi dan gotong royong dari semua pihak dan mitra Kementerian PKP.

"Gotong royong di sektor perumahan ini sangat penting mengingat anggaran Kementerian PKP tahun depan Rp5,27 triliun, sedangkan target pembangunan rumah cukup besar," katanya.

Baca Juga: Apresiasi Bank BTN, APERSI Berharap Mampu Bicara Banyak di Program 3 Juta Rumah

Lebih lanjut, Menteri PKP menyatakan akan menjadwalkan pertemuan dengan berbagai asosiasi pengembang lainnya agar berbagai masukan yang sama dapat dikumpulkan menjadi satu.

Apalagi setiap asosiasi pengembang memiliki unit Litbang, sehingga berbagai kajian serta inovasi skema pembangunan dan pembiayaan dapat didetilkan dan diusulkan kepada pemerintah.

Dia pun mempersilakan asosiasi pengembang untuk memberi masukan kepada Kementerian PKP secara tertulis mengenai berbagai masalah yang dihadapi oleh pengembang di lapangan.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta instansi terkait agar berbagai peraturan dan kebijakan di sektor perumahan bisa dipermudah dan disinergikan," terangnya.

Baca Juga: Perumnas Ungkap Sejumlah Upaya Dukung Program 3 Juta Rumah

Pertemuan APERSI Kementerian PKP Program 3 Juta Rumah Realestat.id dok
Pertemuan Menteri dan Wamen PKP dengan DPP APERSI di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Program 3 Juta Rumah Perlu Aturan Lex Specialis

Sementara itu, Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah menjelaskan, pihaknya akan secara konsisten mendukung Program 3 Juta Rumah.

"Selain itu, Program 3 Juta Rumah sebaiknya dijadikan program strategis pemerintah, sehingga perlu adanya perlakuan khusus (lex specialis), baik dari sisi aturan dan kebijakan," tuturnya.

Junaidi mengatakan, APERSI juga siap berkoordinasi dengan Kementerian PKP dalam membangun rumah layak huni bagi masyarakat, apalagi kementerian baru ini menjadi wadah bagi para pengembang untuk berkoordinasi terkait masalah perumahan.

"Sejak didirikan, APERSI merupakan organisasi yang fokus membangun rumah sederhana dan rumah program pemerintah yeng sekarang dikenal namanya program rumah KPR FLPP," terangnya.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Sebagai informasi, APERSI didirikan oleh 17 pengembang menengah dan kecil pada tanggal 10 November 1998 di tengah gejolak moneter dan politik yang belum kunjung usai.

Saat ini tercatat anggota APERSI sebanyak 5.120 pengembang dengan anggota aktif sebanyak 3.691 pengembang dan terdiri dari 29 DPD 29 provinsi di seluruh Indonesia.

Total realisasi pembangunan rumah oleh pengembang aktif APERSI mulai 2020 hingga 2024 yang tersebar di 6.521 perumahan seluruh Indonesia adalah 669.149 unit rumah FLPP.

Kami juga siap bergotong royong dengan Kementerian PKP melalui hibah sejumlah lahan milik anggota APERSI untuk rumah rakyat," katanya.

Baca Juga: Menteri PKP: Wujudkan Program 3 Juta Rumah Perlu Cara 'Out of The Box'

Junaidi juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap masyarakat/pekerja dengan penghasilan tidak tetap (non-fixed income) yang tidak bankable agar mendapat fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah.

Di samping itu, imbuhnya, program perumahan subsidi memerlukan dorongan—bahkan gebrakan—agar hambatan yang mempersulit dunia usaha selama ini bisa dihilangkan.

"Kami mengucapkan terima kasih ke Menteri dan Wamen PKP yang secara intens melakukan konsolidasikan dengan cepat dan sigap ke semua ekosistem perumahan di Tanah Air," pungkas Junaidi Abdillah.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto; Sekjen APERSI, Daniel Jumali; Wasekjen APERSI, Asep Saputra, Bambang Setiadi, dan Deddy Indra Setiawan, OKK Frankie Kallalo; serta Waketum APERSI, Moh Solikin dan Evert L Rumi.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Rawa Buaya. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Rawa Buaya. (Foto: Dok. Kementerian PKP)