RealEstat.id (Jakarta) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) resmi menutup penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021.
Penutupan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari PPDPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah pada 31 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Penyaluran dana FLPP tahun 2021, ditutup dengan angka tertinggi sejak dimulainya penyaluran pada 2010, yakni sebanyak 178.728 unit dengan nilai Rp19,57 triliun. Angka ini mencapai 113,48% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit.
Baca Juga: PPDPP: Penyaluran Dana FLPP 2021 Sudah Lampaui Target
Dengan demikian, total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 943.583 unit dengan nilai Rp75,176 triliun (terdiri dari Rp60,255 triliun dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP). Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100% dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari tiga hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.
Dana FLPP sepanjang tahun penyaluran tercatat sebagai berikut: tahun 2010 disalurkan sebanyak 7.958 unit, tahun 2011 (109.593 unit), tahun 2012 (64.785 unit), tahun 2013 (102.714 unit), tahun 2014 (76.058 unit), tahun 2015 (76.489 unit), tahun 2015 (58.469 unit), tahun 2017 (23.763 unit), tahun 2018 (57.939 unit), tahun 2019 (77.835 unit), tahun 2020 (109.253 unit), dan tahun 2021 (178.728 unit).
“Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya sepuluh bulan,” ungkap Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP.
Baca Juga: PPDPP: BP Tapera Dapat Terapkan Aplikasi SiPetruk di Awal 2022
Arief Sabaruddin juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan.
“38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80% ke atas dari kuota yang diberikan. Ini kerja keras semua pihak, memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal,” ungkapnya memberinya apresiasi," ujarnya.
Lebih lanjut Arief menuturkan, meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau, karena saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain, hingga akhir tahun 2021. Antara lain, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Sisa waktu hingga Desember nanti, menurut Arief akan dimanfaatkan secara optimal oleh PPDPP untuk melakukan persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera tahun 2022 nanti.
Baca Juga: Siap Beralih ke BP Tapera, 96,65% Penerima FLPP Dinyatakan Valid
“Proses peralihan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera kami selesaikan, di antaranya penyelesaian audit dari BPKP, laporan penutup serta perjanjian tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana, dan BP Tapera terkait FLPP. Diharapkan, dua bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan dengan lancar, agar layanan yang kami lakukan dapat terus berjalan di lembaga baru,” imbuh Arief.
Seperti yang telah diketahui, merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan FLPP pada PPDPP kepada BP TAPERA disampaikan bahwa terdapat pengalihan fungsi yang perlu untuk diperhatikan antara PPDPP dengan BP TAPERA, yaitu: Sistem tata kelola; Pegawai profesional/non-aparatur sipil negara; dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi informasi) dari yang ada di PPDPP akan dialihkan seluruhnya ke BP Tapera.
"Dengan kata lain, seluruh sumber daya di PPDPP yang selama ini melayani masyarakat dan para stakeholder hanya beralih saja dan tetap melaksanakan layanan FLPP yang selama ini telah dilakukan," katanya.
Baca Juga: Inilah Tiga Bank Penyalur Dana FLPP Terbaik di Kuartal III 2021
Selain melakukan berbagai persiapan dengan para stakeholder, PPDPP juga terus menguatkan kualitas layanan yang akan dialihkan ke BP TAPERA. Pada Bulan Oktober 2021 ini, PPDPP berhasil mempertahankan sertifikasi ISO Sistem Manajemen Mutu (SMM) 9001:2015 dan sertifikasi ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) 27001:2013.
Kedua sertifikasi ISO tersebut penting dipertahankan PPDPP guna menjaga kredibilitas layanannya. Kedua ISO tersebut pertama kali diperoleh pada tahun 2017 dan terus berjalan hingga saat ini.
Arief menjelaskan kedua sertifikasi ISO tersebut dapat dialihkan dan dilanjutkan dari PPDPP ke BP Tapera, dikarenakan seluruh sistem layanan yang akan diterapkan oleh BP TAPERA bersifat plug and play.
“Capaian perolehan dua sertifikasi ISO ini kami harapkan tidak hanya sekedar beralih ke BP TAPERA saja, namun ke depannya dapat terus dilakukan improvement guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan stakeholder,” pungkas Arief.