Diserahterimakan, Rusun Ponpes Al Mukminun Tarakan Bisa Langsung Dihuni

Berlokasi di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rusun Ponpes Al Mukminun dibangun mulai Desember 2023 hingga Agustus 2024.

Rusun Ponpes Al Mukminun Tarakan (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Ponpes Al Mukminun Tarakan (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Tarakan) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan serah terima pemanfaatan rumah susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukminun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Ahad (22/9/2024).

Hal ini dilaksanakan agar Rusun yang dibangun dengan menggunakan dana APBN tersebut bisa segera dikelola dan dimanfaatkan oleh pihak Ponpes Al Mukminun sebagai tempat tinggal para santri selama belajar serta menuntut ilmu.

“Kami serah terimakan Rusun ini kepada pihak Ponpes Al Mukminun agar bisa segera dimanfaatkan untuk tempat tinggal para santri," kata Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat memberikan sambutan pada acara 'Serah Terima Pemanfaatan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Mukminun' di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Para Santri di Ponpes Al Muslimun Bengkulu Kini Bisa Menghuni Rusun

Iwan berharap, dengan bantuan Rusun yang sudah dilengkapi meubelair ini, para santri bisa lebih semangat belajar dan menjadi generasi muda masa depan Indonesia yang lebih baik.

Menurutnya, kegiatan serah terima pemanfaatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR dan didanai oleh APBN untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.

Hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kementerian PUPR, imbuhnya, diberikan amanah untuk membangun infrastruktur yang kemudian terealisasi menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, dan Bidang Perumahan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PUPR Rampungkan Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya

Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai tugas dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak huni serta andal melalui pembangunan perumahan yang didukung dengan infrastruktur yang baik, merupakan bentuk kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tingginya kebutuhan perumahan yang terus bertambah, terbatasnya lahan yang murah dan terjangkau, persyaratan perizinan perumahan dan keterbatasan anggaran pemerintah, serta faktor SDM merupakan masalah yang harus kita jawab bersama dalam rangka memenuhi kewajiban Pemerintah untuk menyediakan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

Pada kegiatan tersebut, Iwan juga menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2023-2024 ini setidaknya terdapat dua lokasi bantuan pembangunan Rusun Pondok Pesantren di Kalimantan Utara, yaitu di Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik di Kabupaten Nunukan dan Ponpes Al Mukminun di Kota Tarakan.

Baca Juga: Santri Ponpes Miftahul Huda, Pekanbaru Kerasan Tinggal di Rusun, Ini Alasannya

Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Utara dan PJ Walikota Tarakan, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur PUPR sehingga dapat berjalan dengan baik di lapangan.

“Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan hari ini, dapat meningkatkan kerja sama Kementerian PUPR dengan seluruh pihak di Kalimantan Utara guna percepatan alih status/hibah Bantuan Kementerian PUPR khususnya program Direktorat Jenderal Perumahan," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Iwan Suprijanto juga mengapresiasi Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Mukminun, beserta jajarannya yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendukung program pembangunan rumah susun hingga dilakukannya serah terima pemanfaatan.

Baca Juga: Santri Ponpes Tahfidzul Qur'an Dzikrul Qolbi Kini Nyaman Huni Rusun

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Anggoro Putro didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, Faizal Rozi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rusus, Ridho menjelaskan, Rusun Ponpes Al Mukminun dibangun di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara mulai Desember 2023 hingga Agustus 2024.

Rusun tersebut memiliki ukuran 33 x 8,2 meter dengan luas bangunan 541,2 meter persegi dan dibangun di atas lahan 45 x 25 meter atau 1.125 meter persegi. Rusun dibangun satu tower setinggi dua lantai dengan hunian tipe barak sebanyak empat barak yang mampu menampung sekitar 84 orang.

“Kami (Direktorat Jenderal Perumahan) juga telah melengkapi Rusun dengan fasilitas meubelair antara lain 42 unit tempat tidur susun dan 42 unit lemari dua pintu. Kami harap asset ini dapat dirawat dan dijaga dengan baik agar bisa dimanfaatkan para santri dalam jangka waktu yang lama,” pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)