Direlokasi, Pengungsi di Cianjur Dapat Rumah Instan Tahan Gempa

Lokasi relokasi rumah warga terimbas gempa Cianjur berada di Kecamatan Cilaku sekitar 2,5 hektar dan Kecamatan Mande sekitar 30 hektar.

Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Cianjur) – Setelah membuka akses logistik dan mengirimkan bantuan sarana prasarana sanitasi dan air bersih untuk membantu para pengungsi gempa Cianjur selama masa tanggap darurat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai penyiapan lahan (land clearing) dan pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, pihaknya telah memulai pembersihan dan penyiapan lahan untuk hunian tetap (Huntap) bagi warga yang akan direlokasi.

Untuk itu, Kementerian PUPR menugaskan PT Brantas Abipraya untuk segera bekerja, lokasinya di Kecamatan Cilaku sekitar 2,5 hektar dan Kecamatan Mande sekitar 30 hektar.

Baca Juga: Apersi Banten Peduli Salurkan Bantuan pada Korban Gempa Cianjur

"Saat ini sedang dikerjakan empat unit dari 200 unit Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan struktur tahan gempa. Besok jumlah tenaga kerja yang dikerahkan akan mencapai 100 orang untuk percepatan," kata Basuki Hadimuljono meninjau progres penanganan pascabencana gempa pada Sabtu, (3/12/2022).

Dia mengatakan, rumah tersebut akan dibangun dengan teknologi RISHA yang telah terbukti berhasil membuat bangunan dua sekolah di Cianjur tetap kokoh berdiri pascagempa. Stok yang tersedia saat ini sekitar 2.400 unit RISHA dan kita akan pasang seluruhnya di Cianjur dengan target tuntas sebelum Lebaran 2023.

"Pengukuran dan penyiapan lahan di 30 hektar akan dilakukan di Mande, yang merupakan calon tempat tinggal bagi warga terdampak yang direlokasi. Warga ini semula tinggal di zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/longsor," ujar Basuki yang meninjau bersama Kepala BNPB RI, Suharyanto dan Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Baca Juga: Tuntaskan Backlog Perumahan, Pemerintah Lakukan 6 Strategi Ini

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menerjunkan tim khusus guna melakukan survei dan mendata jumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pendataan memanfaatkan inovasi teknologi informasi aplikasi Rumah Terdampak Bencana (Rutena).

"Seperti pengalaman sebelumnya pascagempa Lombok tahun 2018, saya juga akan mengirimkan para Calon PNS muda Kementerian PUPR untuk bekerja membantu survei pendataan dan pembangunan hunian tetap berikut infrastruktur pendukungnya," tambah Basuki.

Dalam proses pendataan ini, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga melibatkan BNPB, Badan Geologi, BMKG, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Cianjur, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS, relawan serta mahasiswa yang direkrut untuk mendata rumah. Mereka akan dilatih untuk menggunakan aplikasi Rutena terlebih dulu sebelum turun ke lapangan.

Baca Juga: Bantu Pengungsi Gempa Cianjur, Sharp Indonesia Bangun Fasilitas Sanitasi

Tim tersebut mendata serta melakukan verifikasi rumah dengan menggunakan aplikasi Rutena atau Rumah Terdampak Bencana sehingga bisa diperoleh data jumlah yang perlu mendapat bantuan serta yang perlu direlokasi ke tempat yang aman.

Selain pembangunan rumah untuk relokasi warga terdampak gempa, Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR juga akan merehabilitasi beberapa bangunan publik, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang rusak berat akibat gempa.

"Di antaranya Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, SMP Negeri 1 Cugenang & SMP 1 Cariu, 3 Masjid besar di Cugenang, dan perumahan Komando Distrik Militer (Kodim) Cianjur. Sedangkan untuk rehabilitasi jalan ditargetkan terbuka semua pada Januari 2023," kata Menteri Basuki.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)