Didesain Khusus, Begini Bentuk Rusun Penyandang Disabilitas di Surakarta

Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi lima lantai dengan hunian sebanyak 62 unit tipe 24 dengan kapasitas 124 orang.

Rusun Penyandang Disabilitas di Surakarta yang didesain secara khusus (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Rusun Penyandang Disabilitas di Surakarta yang didesain secara khusus (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Surakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) membangun rumah susun (Rusun) yang didesain khusus untuk para penyandang disabilitas di Kota Surakarta.

"Salah satu hunian vertikal yang kami bangun saat ini adalah Rusun untuk para penyandang disabilitas. Kami ingin mereka juga ikut merasakan hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ahad (14/5/2023).

Dalam proses pembangunannya, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menggandeng Kementerian Sosial yang telah menyediakan lahannya di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Selain itu, pihaknya juga telah membuat desain khusus untuk pembangunan Rusun tersebut.

Baca Juga: 15 Rumah Khusus Penyandang Disabilitas di Banjarbaru Siap Dihuni

Iwan menambahkan Kota Surakarta dipilih sebagai pilot project lokasi pembangunan Rusun penyandang disabilitas, karena dinilai menjadi Kota Ramah Difabel. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan asosiasi penyandang disabilitas untuk memberi masukan lain apabila ada kekurangan dalam proses pembangunannya.

"Kami akan berkoordinasi dengan asosiasi penyandang disabilitas terkait desain, pilihan material serta handicap yang perlu mendapat perhatian dan untuk uji coba proses penghunian. Rusun ini tidak dilengkapi lift dan akan dibangun handrail dan tetap memperhatikan arah bukaan pintu untuk mempermudah aktivitas para penyandang disabilitas.

Rusun Penyandang Disabilitas di Surakarta realestat.id dok
Desain Rusun Penyandang Disabilitas di Surakarta (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Berdasarkan data Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Rusun penyandang disabilitas dibangun di Jalan Adi Sucipto Nomor 41 Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Baca Juga: Entaskan Kawasan Kumuh di Surakarta, Ini Program Kementerian PUPR

Kontraktor pelaksananya adalah PT Erdea Berkah Mandiri dan Manajemen Konstruksi PT Bentareka Cipta dengan waktu pelaksanaan pekerjaan mulai September 2022 dan selesai Agustus 2023 mendatang.

Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi lima lantai dengan hunian sebanyak 62 unit tipe 24 dengan kapasitas 124 orang. Di dalam Rusun nantinya ada sejumlah ruangan di antaranya ruang keluarga, ruang makan, kamar tidur, kamar mandi WC, dapur, ruang cuci dan jemur pakaian dan ada ruang kios. Sedangjan jaringan listrik adalah PLN prabayar dan air bersih dari PDAM.

Selain itu  juga akan dipasang kusen aluminium, railing dari besi, cutting plate motif kawung, kanopi ACP, kanopi ramp atap kaca dan ornamen bagian luar adalah huruf braile timbul dan tulisan Spirit Of Java dan logo Kementerian PUPR dan Kemensos.

Baca Juga: Siap Dihuni, Rusun Mahasiswa UMS Serap Anggaran Rp16,17 Miliar

"Kami harap pembangunan Rusun ini bisa selesai dibangun sesuai perencanaannya sehingga bisa segera dimanfaatkan dan dihuni para penyandang disabilitas," tandasnya.

Perwakilan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta Kementerian Sosial, Tuti Nurning menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pendataan calon penghuni Rusun ini.

"Kami sudah memiliki data calon penghuni  Rusun ini dan sangat berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR atas hunian penyandang disabilitas di Indonesia," katanya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)