Dear Menteri PKP, Kelanjutan Program Rumah Gratis Banyak Dipertanyakan

Kabar seputar program rumah gratis, ditengarai tidak hanya merugikan kalangan pengembang, tapi juga membingungkan calon konsumen dari kalangan MBR.

Progres pembangunan proyek Rumah Gratis yang dicanangkan Kementerian PKP di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Istimewa)
Progres pembangunan proyek Rumah Gratis yang dicanangkan Kementerian PKP di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) – Sejak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peletakan batu pertama rumah gratis pada 1 November 2024, ternyata hingga kini belum ada satu unit pun terbangun.

Saat ini, di atas lahan seluas 2,5 hektar di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ini hanya terlihat hamparan rawa dan tanah kosong.

“Sejak ramai acara yang dihadiri Pak Menteri PKP, sampai sekarang belum ada aktivitas pembangunan rumah gratis," tutur Adi (35), warga sekitar lokasi proyek yang ditemui, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Didampingi Aguan, Menteri PKP Gelar Groundbreaking Rumah Gratis untuk Rakyat di Tangerang

Menurutnya, di lokasi proyek rumah gratis terlihat sejumlah truk pengangkut tanah serta alat berat seperti buldoser dan ekskavator, namun penduduk sekitar tidak terlihat antusias dengan proyek rumah gratis tersebut.

“Warga sekitar bukan tidak berminat dengan rumah gratis yang ditawarkan pemerintah, tapi kami khawatir tidak bisa memenuhi semua persyaratannya,” ujar Adi lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan, di lokasi proyek baru terlihat pekerjaan penimbunan tanah untuk membuat akses jalan yang akan membelah lokasi proyek rumah gratis tersebut.

Menurut salah satu sopir truk yang ditemui di lokasi proyek, kegiatan pematangan lahan tersebut terkendala akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.

Baca Juga: Soroti Sepak Terjang Menteri, Pengembang Tidak Puas dengan Kinerja Kementerian PKP

“Proses pengurukan lahan lama sekali, karena kendala cuaca. Sering terjadi hujan sehingga aktivitas terhambat,” ucap sopir truk yang tidak bersedia disebut namanya.

Menurut Adi, tidak banyak perkembangan dari proyek tersebut. “Sudah banyak media yang datang untuk mencari tahu soal proyek rumah gratis. Tapi memang hampir tidak banyak perkembangannya,” urainya.

Uniknya, di lokasi tersebut tidak terlihat adanya papan nama proyek yang biasanya berisi informasi, seperti nomor dan tanggal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana pembangunan.

“Tidak ada satu pun papan nama proyek. Cuma ada banner berisi peringatan keluar masuk kendaraan proyek yang dipasang di tiang listrik di seberang lokasi proyek,” imbuh Adi.

Baca Juga: Kementerian PKP Ancam Buka Daftar Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Saat seremoni groundbreaking rumah gratis, Menteri PKP Maruarar Sirait, menyatakan bahwa Agung Sedayu Group yang akan membangun 250 unit rumah tipe 36/60.

Rumah lengkap dengan perabotannya itu nanti akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu yang belum memiliki rumah.

“Tanahnya ini sebagian punya Menteri dan sebagian lagi milik Pak Nino (PT Bumi Samboro Sukses). Karena sebagai Menteri kita kasih contoh gotong royong,” cetus Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait. 

Menteri PKP Aguan Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah Gratis untuk Rakyat Tangerang Realestat.id dok
Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan groundbreaking Program Rumah Gratis di Tangerang, Jumat, 1 November 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Pengembang: Program Rumah Gratis Merugikan

Narasi program rumah gratis ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberi harapan pada calon konsumen dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun di sisi lain, hal ini merugikan pengembang. Pasalnya, akibat iming-iming rumah gratis tersebut, banyak calon konsumen rumah MBR yang mengurungkan niat, bahkan batal membeli rumah.

Banyaknya calon konsumen yang membatalkan niat membeli rumah diutarakan oleh Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto.

Baca Juga: Raih BTN Awards 2025, Vista Land Buktikan Kredibilitas Pengembang Rumah Subsidi

“Sudah banyak yang batal. Laporan dari kawan-kawan di daerah, dari 10 pemesanan yang membatalkan itu ada satu sampai tiga calon konsumen. Itu karena informasi rumah gratis dari Menteri Ara,” ungkap Joko Suranto dalam siaran pers yang diterima Realestat.id, Senin (3/3/2025).

Kabar seputar program rumah gratis, ditengarai tidak hanya merugikan kalangan pengembang. Calon konsumen pun dibuat bingung menanti kejelasan informasi terkait program tersebut.

Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhammad mengatakan, ketika Menteri PKP mengeluarkan isu rumah gratis, masyarakat kebingungan.

"Mereka menunggu kapan datangnya rumah gratis, dan akan dibangun di mana saja. Bagaimana modelnya, dan apa syarat-syarat untuk mendapatkan rumah gratis itu,” tutur pria yang akrab disapa Andre Bangsawan ini.

Baca Juga: Jamin Hak Konsumen Rumah Subsidi, Kementerian PKP Gandeng BPKN

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah.

Menurutnya, isu rumah gratis yang berembus sangat merugikan pengusaha, sebab rumah gratis bertujuan untuk membidik masyarakat yang memang betul-betul sangat membutuhkan.

“Kalau dia bilang rumah gratis untuk ASN, TNI, dan Polri, ya itu tidak pas. Kelompok masyarakat ini bukannya tidak berpenghasilan, jadi seharusnya ke rakyat kecil,” kata Junaidi.

Dia mengungkapkan, akibat isu ini, penjualan pengembang rumah MBR terganggu, karena ada konsumen yang mundur, dan sampai sekarang terbukti mulai sepi.

Baca Juga: Menteri PKP Tegaskan Tanggung Jawab Pengembang Terhadap Kualitas Rumah Subsidi

Pengamat Hukum Properti, Muhammad Joni menyatakan bahwa pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang sekiranya dulu menjadi hambatan diubah menjadi dorongan.

Selain itu, dia menilai pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum maupun regulasi, baik untuk perusahaan, investor, maupun masyarakat terkait perumahan.

Kalau investor, pengembang, bahkan masyarakat luas sebagai konsumen mendapatkan narasi yang tidak pasti, imbuhnya, pasti mereka akan menunda beli rumah karena ada isu rumah gratis.

"Informasi yang tidak valuable, yang tidak jelas, akhirnya ber-impact di pasar, di MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), di konsumen," ucapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News


Berita Terkait

Diskusi media bertema “Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP” yang dihelat Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025. (Foto: Istimewa)
Diskusi media bertema “Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP” yang dihelat Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025. (Foto: Istimewa)
Rumah subsidi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah subsidi. (Foto: Dok. BP Tapera)