Dapat Anggaran Rp7,48 Triliun, Ini Target Prioritas Program Perumahan di 2021

Anggaran program perumahan ini hanya sebesar 6,47% dari pagu indikatif Kementerian PUPR di 2021 yang mencapai Rp115,58 triliun.

Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Program perumahan di 2021 mendapat jatah anggaran sebesar Rp7,48 triliun. Angka ini "hanya" sekitar 6,47% dari pagu indikatif Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di 2021 yang mencapai Rp115,58 triliun.

Pagu indikatif Kementerian PUPR tersebut terdiri dari anggaran Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp44,47 triliun, Ditjen Bina Marga (Rp38,89 triliun), Ditjen Cipta Karya (Rp22,23 triliun), Ditjen Perumahan (Rp7,48 triliun), dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen dan Itjen (Rp2,41 triliun).

Baca Juga: Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp115,58 Triliun di 2021

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran perumahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan—sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono—seluruh pelaksanaan program pembangunan perumahan di 2021 diupayakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di masyarakat.

Sementara itu, fokus pembangunan juga harus sesuai dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah seperti pemulihan sektor industri, pariwisata dan investasi sesuai tugas kementerian.

Empat Target Prioritas
Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, pihaknya telah menetapkan beberapa target prioritas pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan tahun depan.

Pertama, pembangunan Rusun sebanyak 7.724 unit dengan alokasi anggaran senilai Rp3,51 triliun. Beberapa lokasi pembangunan Rusun yang akan dibangun tersebar di sejumlah lokasi seperti Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: 2020, Program Bedah Rumah (BSPS) Serap 231.186 Tenaga Kerja

Kedua, pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dengan total anggaran sebesar Rp2,51 triliun. Jumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitasnya di tahun 2021 mendatang sebanyak 111.200 unit yang tersebsar di 33 Provinsi.

Ketiga, pembangunan rumah khusus sebanyak 2.640 unit dengan anggaran sebesar Rp610 miliar. Beberapa lokasi pembangunan Rusus yang telah dilaksanakan verifikasi lapangan berada di kawasan perbatasan, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: Kementerian PUPR: “New Normal” Akan Dorong Program Sejuta Rumah

Keempat, pembangunan rumah umum dan komersial melalui pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dengan anggaran Rp410 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp460miliar akan digunakan untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan dan dukungan manajemen.

“Kami akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah di seluruh wilayah Indonesia,” kata Khalawi.

Baca Juga: Semua Hal yang Perlu Diketahui Seputar SiKumbang, Sistem Informasi Kumpulan Pengembang

Guna melaksanakan pembangunan infrastruktur dan perumahan tersebut, Kementerian PUPR juga melakukan redesain guna penyederhanaan program antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman agar pembangunan infrastruktur dan perumahan dapat berjalan dengan baik di lapangan.

Pelaksanaan redesain program kerja Kementerian PUPR didasarkan pada visi misi Presiden Joko Widodo dan lima fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024. Dasar selanjutnya adalah tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 serta tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 27 Tahun 2020 dan Permen PUPR 13 Tahun 2020.

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)