Cegah Kemiskinan dan Stunting di Bali, Kementerian PUPR Tangani Kawasan Perumahan Secara Terpadu

Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu dilaksanakan pada 2023 dengan menyalurkan Program BSPS untuk 23 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Bali.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Kabupaten Bangli) – Penanganan kawasan perumahan secara terpadu merupakan salah satu program yang tengah dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Salah satu lokasi kegiatan tersebut berada di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, di mana Kementerian PUPR melibatkan sejumlah mitra kerja bidang perumahan seperti pemerintah daerah, sektor swasta, perbakan, perusahaan cat, serta masyarakat sebagai penerima bantuan sehingga kawasan tersebut bebas dari rumah tidak layak huni.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, salah satu hal penting dalam penanganan rumah tidak layak huni adalah bagaimana suatu daerah bisa ditangani secara tuntas dan terpadu.

Baca Juga: 500 Rumah di 7 Kabupaten di Bali Dapat Bantuan Program BSPS

"Kami ingin penanganan kawasan ini bisa dilaksanakan Kementerian PUPR melalui kolaborasi bersama mitra kerja dan masyarakat melalui pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujar Iwan saat meninjau lokasi Kawasan Kolaborasi Rumah Swadaya di Desa Kedisan, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024).

Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu, imbuh Iwan, dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2023 lalu dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKS) untuk 23 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Bali.

"Kegiatan Program BSPS di daerah tersebut juga masuk dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) hasil kolaborasi peningkatan kualitas hunian serta Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU)," terangnya.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, sejumlah kegiatan kolaborasi yang dilaksanakan antara lain kementerian PUPR menyalurkan dana stimulan Program BSPS untuk 23 unit RTLH.

Baca Juga: Renovasi 3.000 Rumah, Program BSPS di Bali Anggarkan Rp52,5 Miliar

Pemerintah Provinsi Bali membangun gapura gerbang desa dan dua unit rumah, Pemerintah Kabupaten Bangli membangun jalan lingkungan, PT Pegadaian, PT Pelindo, Indonesia Power dan Bank BPD Bali melaksanakan perbaikan rumah beserta PSU.

Sementara itu, perusahaan cat Mowilex dan Propan melakukan finishing cat rumah, Bank BRI menyalurkan dana bantuan Program BSPS kepada masyarakat, dan masyarakat ikut berswadaya membangun rumah secara bergotong royong.

“Program BSPS diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," jelas Iwan Suprijanto, lebih lanjut.

Menurutnya, tujuan utama penyaluran Program BSPS adalah menggerakkan MBR untuk membangun dan meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni, baik dari sisi keselamatan bangunan dan kesehatan penghuni seperti pencahayaan serta aliran udara dalam hunian.

Baca Juga: Rumah Subsidi di Tabanan, Bali Dapat Bantuan PSU Berupa Jalan Lingkungan

Salah seorang warga Desa Kedisan selaku penerima Program BSPS, Ibu Durti mengaku sangat senang desanya bisa tuntas dari rumah tidak layak huni.

Menurutnya kini rumah-rumah warga desa yang sebelumnya tidak layak huni kini sudah berubah menjadi lebih layak dan PSU yang dibangun juga baik dan berkualitas.

"Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang sudah membantu rumah saya dan warga desa ini dari yang tadinya tidak layak huni menjadi lebih kuat dan layak huni,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.