Capaian Program Sejuta Rumah Tembus 979.592 Unit di Oktober 2022

Capaian Program Sejuta Rumah hingga 31 Oktober 2022: rumah MBR sebanyak 721.559 unit (74%) dan rumah non MBR sebanyak 258.033 unit (26%).

Rumah subsidi (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melaporkan, hingga 31 Oktober 2022, pembangunan rumah masyarakat melalui Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai angka 979.592 unit di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam rangka menyediakan serta mewujudkan hunian layak. Apalagi pemenuhan rumah atau papan adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi selain sandang dan pangan.

Baca Juga: Tuntaskan Backlog Perumahan, Pemerintah Lakukan 6 Strategi Ini

“Capaian Program Sejuta Rumah di 2022 untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 721.559 unit atau 74%, sementara rumah non MBR sebanyak 258.033 unit atau 26%,” kata Iwan Suprijanto, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut, dia menuturkan, pemerintah tentu akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah daerah, pengembang, perbankan, masyarakat serta sektor swasta untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah.

Berbagai program perumahan serta bantuan pembiayaan perumahan serta kemudahan perizinan pun terus didorong untuk menggeliatkan investasi di sektor properti yang mampu bertahan di masa pandemi lalu.

Baca Juga: Inilah Kendala Utama Pemenuhan Rumah Bagi MBR, Pemerintah Harus Lakukan Apa?

“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan rumah ini,” tandasnya.

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, terang Iwan, setidaknya capaian pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 721.559 unit.

Angka capaian tersebut terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 251.644 unit, Kementerian/Lembaga lain 496 unit, pemerintah daerah 51.572 unit. Selanjutnya adalah rumah yang dibangun oleh pengembang 330.562 unit, CSR perumahan 1.358 unit dan masyarakat 85.927 unit.

Baca Juga: Manfaatkan Program BP2BT untuk Membeli dan Merenovasi Rumah, Begini Caranya!

"Sementara itu, rumah yang dibangun untuk non MBR sebanyak 258.033 unit, di mana rumah yang dibangun oleh pengembang mencapai 210.560 unit dan dibangun oleh masyarakat sebanyak 47.473 unit.

“Angka capaian PSR bulan Oktober ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022. Kami optimistis PSR tahun 2022 ini bisa lebih dari satu juta unit,” kata Iwan berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  (Foto: istimewa)
Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) (Foto: istimewa)