BTN Syariah Jadi Bank Pertama Penyalur 'Tapera Syariah'

Skema Tapera Syariah sangat menarik, karena menawarkan uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Peluncuran Tapera Syariah di Banda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2022. (Foto: istimewa)
Peluncuran Tapera Syariah di Banda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2022. (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Banda Aceh) - Mengakomodasi keinginan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tapera Syariah di Banda Aceh, Selasa (23/8/2022). Pada kesempatan ini, Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) didapuk sebagai pank pertama penyalur Tapera Syariah.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah. Menurutnya, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat.

“Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Tapera Syariah Diluncurkan di Banda Aceh, Ma'ruf Amin: Harus Dapat Diterima Masyarakat

Wakil Presiden juga menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang di antaranya, pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah. Menurutnya, Bank BTN sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat.

"Bank BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar.

Baca Juga: Akusisi BTN Syariah Bikin Program Rumah Subsidi di Aceh Goyah

Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan.

Manfaat bagi peserta antara lain dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual - beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.

Baca Juga: Stakeholder Perumahan Tolak Akuisisi BTN Syariah oleh BSI, Kornas-Pera Keluarkan 3 Rekomendasi

Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan Bank BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

“Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2.000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 Unit,” kata Hirwandi.

Di Aceh sendiri, Bank BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp47,725 miliar sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp42,7 miliar.

Baca Juga: Jas Merah! Ini 5 Alasan BTN Syariah Patut Diselamatkan

Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022 , BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar.

“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 peserta Tapera Syariah dengan nilai Rp42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.

Adi juga menerangkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera.

“Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan,” tutup Adi.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR