BP2P Nusa Tenggara I Raih Sertifikasi ISO 37001:2016 dari British Standards Institution

Adanya ISO 37001:2016 ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di jajaran Kementeruan PUPR.

Sertifikasi ISO 37001:2016 (Foto: istimewa)
Sertifikasi ISO 37001:2016 (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) – Berkat pelaksanaan sistem manajemen yang baik dan sesuai standar, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil memperoleh sertifikasi International Organization for Standardization atau lebih dikenal sebagai ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI).

“Salah satu Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yakni Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I telah menerima sertifikasi ISO 37001:2016 dari British Standards Institution (BSI),” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Proses penyerahan sertifikasi ISO 37001:2016 tersebut dilaksanakan oleh BSI kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I disaksikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Ungkap Kunci Keberhasilan Pembangunan Rumah Rakyat

Adanya ISO juga mampu mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Adanya sertifikasi tersebut diharapkan dapat memacu semangat dan kinerja para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Apalagi sistem manajemen yang baik akan berdampak pada pelayanan serta menghasilkan pekerjaan pembangunan yang baik dan berkualitas untuk masyarakat,” harapnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Canangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Sementara itu, Kepala Balai P2P Nusa Tenggara I, Rini Dyah Mawarty menjelaskan, sertifikasi ISO 37001:2016 yang diterima oleh Balai P2P Nusa Tenggara I terdiri dari sejumlah ruang lingkup kegiatan, antara lain dalam hal layanan kegiatan administrasi penyediaan perumahan dan Satuan Kerja Balai meliputi kepegawaian, Pengadaan, Keuangan dan BMN.

"Kami siap melaksanakan Pakta Integritas yang berlaku di Direktorat Jenderal Perumahan dan bekerja secara baik dan mewujudkan pegawai yang professional guna mendukung pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat. Kami juga siap melaksanakan SMAP dalam pembangunan perumahan di wilayah Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Royal Tajur, Bogor. (Foto: Istimewa)
Perumahan Royal Tajur, Bogor. (Foto: Istimewa)
Indradjati Sidi, Komisaris Thamrin Nine (kiri) dan Iwan Wijaya, Direktur Operasional Thamrin Nine di sela ajang FIABCI Indonesia - REI Excellence Award 2024. (Foto: Istimewa)
Indradjati Sidi, Komisaris Thamrin Nine (kiri) dan Iwan Wijaya, Direktur Operasional Thamrin Nine di sela ajang FIABCI Indonesia - REI Excellence Award 2024. (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Henry Napitupulu, Direktur Planning & Design Paramount Land; Muhammad Nawawi, Presiden Direktur Paramount Land; Santi Meilawati, Direktur Paramount Land; dan Chrissandy Dave Winata, Direktur Sales & Marketing Paramount Land berpose di ajang PropertyGuru Asia Property Awards 2024. (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Henry Napitupulu, Direktur Planning & Design Paramount Land; Muhammad Nawawi, Presiden Direktur Paramount Land; Santi Meilawati, Direktur Paramount Land; dan Chrissandy Dave Winata, Direktur Sales & Marketing Paramount Land berpose di ajang PropertyGuru Asia Property Awards 2024. (Foto: Istimewa)