BP Tapera Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah Tapera di Semester II 2023

Di sisa semester II 2023 ini, BP Tapera siap menyalurkan dana untuk Rumah Tapera sebanyak 111.591 unit rumah senilai Rp12,12 triliun

Foto: dok. realestat.id
Foto: dok. realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) – Memasuki Semester II 2023, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) semakin gencar menyalurkan pembiayaan Rumah Tapera melalui dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera.

Hal ini merupakan bentuk komitmen BP Tapera dalam menyalurkan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tercatat dari monitoring penyaluran dana FLPP, Per 4 Agustus 2023, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 126.227 unit senilai Rp14,16 triliun yang tersebar di 9.233 perumahan yang dibangun oleh 6.230 pengembang dari 38 Bank Penyalur di 33 provinsi dan 386 kabupaten/kota.

Tidak hanya untuk FLPP, BP Tapera juga telah merealisasikan pembiayaan Rumah Tapera untuk ASN sebanyak 3.254 unit senilai Rp369,1 miliar.

Baca Juga: Diluncurkan, Tabungan Rumah Tapera Mudahkan Pekerja Mandiri/Informal Miliki Hunian Layak

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto optimistis, BP Tapera akan tetap mencapai target penyaluran Rumah Tapera FLPP sebanyak 229.000 unit rumah senilai Rp25,18 triliun, dan Pembiayaan Rumah Tapera untuk ASN sebanyak 12.072 unit senilai Rp1,5 triliun.

”Kami  berupaya optimal untuk terus mewujudkan rumah yang berkualitas, tepat sasaran dan dihuni dengan terus melakukan inovasi dan layanan prima, sehingga penyaluran dana FLPP maupun Tapera dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Adi Setianto.

Di sisa semester II 2023 ini, BP Tapera siap menyalurkan dana untuk Rumah Tapera sebanyak 111.591 unit rumah senilai Rp12,12 triliun yang terdiri dari dana FLPP sebanyak 102.773 unit senilai Rp11,02 triliun dan dana Tapera sebanyak 8.818 unit rumah senilai Rp1,1 Triliun.

Baca Juga: Helat Akad KPR Massal 10.000 Unit Rumah, Bank BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Sejuta Rumah

Hal ini dapat dioptimalisasikan BP Tapera melalui mitra strategis yaitu Bank Penyalur dan Pengembang dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan.

Dalam rangka percepatan penyaluran pembiayaan perumahan, BP Tapera juga mendukung penuh pelaksanaan akad massal yang dicanangkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk (Bank BTN) sebanyak 10.000 unit rumah yang meliputi rumah subsidi maupun non subsidi di Perumahan Delta Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Pelaksanaan akad massal ini dihadiri langsung oleh Menteri BUMN RI, Erick Thohir; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna; Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar.

Baca Juga: Aplikasi Tapera Mobile Resmi Meluncur, Peserta Tapera Bisa Dapatkan Manfaat Ini!

Menteri BUMN, Erick Thohir melalui sambutannya dalam pelaksanaan akad massal tersebut mempertegas bahwa rumah merupakan kebutuhan yang penting untuk membangun pondasi karakter keluarga, sehingga pemerintah hadir untuk memberikan masyarakat memiliki rumah.

“Kita hadir bersama-sama memberikan solusi untuk terus mensinergikan aset kami untuk mensukseskan program pemerintah agar bisa melayani rakyat Indonesia,” tegas Erick Thohir.

“Pelaksanaan akad massal ini merupakan salah satu komitmen nyata BP Tapera dalam menyalurkan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya untuk menekan angka backlog perumahan di Indonesia secara optimal,” tegas Adi Setianto.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)