Begini Cara Mengakses SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan)

SIBARU dapat mempermudah koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal, serta mendorong pengawasan.

RealEstat.id (Jakarta) – Seiring dengan diterapkannya Sistem Informasi Bantuan Perumahan atau SIBARU, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mengajukan usulan program perumahan bagi masyarakat di daerah melalui aplikasi daring tersebut.

SIBARU diharapkan dapat mengintegrasikan sistem Program Sejuta Rumah sekaligus mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk koordinasi program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal, serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah.

Baca Juga: Gunakan SIBARU, Pemda Dapat Usulkan Program Perumahan ke Kementerian PUPR

“Kementerian PUPR kini memiliki Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat khususnya Program Sejuta Rumah. Sistem tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian dan menjadi bagian dari era baru pengusulan bantuan perumahan di Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat Peringatan Hari Bakti PU ke-75 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Khalawi Abdul Hamid didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, Dadang Rukmana dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP), Dwityo Akoro Soeranto.

Dia menerangkan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dan mengajak pemerintah daerah untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan pembangunan rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Perkuat Proses Pendataan Program Sejuta Rumah di Daerah

SIBARU, imbuhnya, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini. Beberapa sistem perumahan yang diintegrasikan ke dalam program ini, antara lain Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan Aplikasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (e-RTLH).

“Jadi masyarakat bisa mengakses dan memohon bantuan perumahan melalui Pemerintah Daerah lewat SIBARU ini. Jadi nantinya Pemda tidak perlu lagi mengirim proposal tapi bisa mengusulkan proposal dan masuk ke sistem ini. Setelah usulan bantuan perumahan dari Pemda masuk ke SIBARU, kami akan verifikasi dengan tingkat prioritasnya dan kebijakan pemerintah untuk membangun rumah yang layak bagi masyarakat,” terangnya.

Prestasi SIBARU
Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan, dalam Peringatan Hari Bakti PUPR ke-75 tanggal 3 Desember 2020, SIBARU juga mendapatkan prestasi sebagai Pemenang I Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di tingkat Kementerian PUPR.

Ke depan, Kementerian PUPR segera memanfaatkan SIBARU untuk mengawasi kondisi perumahan pembangunan perumahan yang dibangun baik fisik bangunan dan kualitasnya. Selain itu juga memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah khususnya untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah.

“Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia ke depan dapat tinggal di rumah yang layak huni,” harapnya.

Baca Juga: PPDPP Kembangkan Tandatangan Elektronik: Tapak Asmo

Sebagai informasi, SIBARU sangat mendukung fungsi proses bisnis Ditjen Perumahan dan menjadi bagian era baru pengusulan bantuan perumahan. Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) merupakan aplikasi yang dirancang untuk menyediakan sistem informasi tata kelola bantuan perumahan yang terpadu dan mendukung proses bisnis pengelolaan bantuan perumahan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan pembangunan dan sebaran lokasinya, hingga akhirnya bantuan perumahan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.

Aplikasi SIBARU ini merupakan perwujudan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu pada Direktorat Jenderal Perumahan yang dapat diakses secara online dan real time kapanpun dan dimanapun berada, sehingga diharapkan dapat memudahkan, cepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, serta terdokumentasi dengan baik secara digital.

Baca Juga: Kuota FLPP Ditambah, Bank BTN Siap Menyerap

Masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi SIBARU melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol SIBARU pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.

Aplikasi SIBARU memiliki saluran bantuan atau helpdesk terkait pengusulan bantuan perumahan. Apabila masyarakat dan pemerintah daerah ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi hotline aplikasi SIBARU di nomor handphone 0821 2267 7894 (via chat Whatsapp pada hari kerja dan jam kerja) atau via email ke: datinperumahan@pu.go.id.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi terkait SIBARU ini, masyarakat dan pemerintah daerah dapat menghubungi Koordinator Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Gedung G Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12110.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)