Begini Cara Atasi Backlog Perumahan Menurut Kementerian PUPR

Data Susenas Tahun 2023 menyebut, backlog kepemilikan rumah mengalami penurunan menjadi 9,9 juta unit dari angka 12,75 juta unit di tahun 2020.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Palembang) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, salah satu kunci untuk mengatasi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia adalah dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Menurut Kementerian PUPR, hal itu terlihat dengan adanya backlog kepemilikan rumah berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023.

“Dari data Susenas tahun 2023 backlog kepemilikan rumah telah mengalami penurunan dari sebelumnya pada tahun 2020 sebesar 12,75 juta menjadi 9,9 juta unit," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: BP Tapera Lahir Menjawab Backlog Perumahan Bagi Masyarakat

Sementara itu, imbuhnya, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 29,4 juta menjadi 26,9 juta rumah tangga.

Menurut Iwan, kunci utama penanganan backlog adalah kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan mulai dari pemerintah pusat (Kementerian PUPR), pemerintah daerah, pengembang, perbankan, masyarakat serta kepedulian sosial sektor swasta.

"Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal juga bisa merasakan manfaat dari program perumahan di Indonesia," kata Iwan, menambahkan.

Baca Juga: Backlog Perumahan Jalan di Tempat, Panangian Simanungkalit Beberkan Sejumlah Strategi

Kementerian PUPR, terangnya, juga terus menjalankan kebijakan serta melaksanakan strategi dalam program perumahan selama tahun 2020 – 2024. Tujuannya, untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama untuk MBR.

Beberapa strategi yang dilaksanakan Kementerian PUPR. Pertama, mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah.

Kedua, menyediakan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antar stakeholder dalan rangka memperkuat Program Sejuta Rumah.

Baca Juga: Bank BTN Usulkan 6 Langkah Strategis Agar 'Zero Backlog' Perumahan Terwujud di 2045

Ketiga, dengan mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

Iwan mengatakan, Kementerian PUPR juga mendorong inovasi bidang perumahan seperti pembangunan hunian berkelanjutan dan Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) dengan kolaborasi multi stakeholder melalui pendanaan CSR.

"Dengan demikian, MBR ke depan bisa mengembangkan unit rumah sesuai kebutuhan keluarganya namun struktur rumah yang dibangun sudah tahan gempa,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)