RealEstat.id (Bengkulu) – Tahun 2021 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan peningkatan kualitas 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah.
“Kami siap untuk mendorong Program BSPS di Provinsi Bengkulu dengan target 1.000 rumah tidak layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta.
Baca Juga: Lewat Program BSPS, 110 Rumah di Rejang Lebong Kini Layak Huni
Menurut Khalawi, di masa pandemi ini Program BSPS sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa terhindar dari paparan Covid-19. Dengan tinggal di rumah yang layak huni kondisi kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga dan tentunya membuat lingkungan menjadi lebih baik.
Dalam pelaksanaan Program BSPS, imbuhnya, pihaknya juga menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas mendampingi masyarakat. Dengan demikian, penggunaan anggaran Program BSPS bisa terpantau dengan baik dan kualitas bangunan juga lebih kuat dan memiliki konstruksi yang baik.
Baca Juga: 2.000 Rumah di Sembilan Kabupaten di Bengkulu Jadi Sasaran Program Bedah Rumah
“Total anggaran yang kami salurkan untuk Program BSPS di Provinsi Bengkulu sebanyak Rp20 miliar. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa terdata dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV, Tambat Yulis didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Faizal Rozi, pihaknya melaksanakan Program BSPS di delapan kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun ini. Adapun lokasi penyalurannya antara lain di Kabupaten Bengkulu Selatan (130 unit), Kabupaten Bengkulu Tengah (160 unit), Kabupaten Bengkulu Utara (120 unit).
Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Anggarkan Rp35 Miliar
Selanjutnya di Kabupaten Kaur (120 unit), Kabupaten Kepahiang (194 unit), Kabupaten Muko-Muko (50 unit), Kabupaten Rejang Lebong (110 unit) dan Kabupaten Seluma (116 unit).
“Kami berharap masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ini dengan bergotong royong dan saling membantu antar masyarakat. Pemda pun bisa melakukan program serupa sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu sehingga wilayahnya bisa bebas dari RTLH,” harapnya.