Bank BTN Tawarkan Suku Bunga KPR Berjenjang Mulai 4,71%

Program KPR dengan suku bunga berjenjang merupakan bentuk perhatian Bank BTN kepada para mitra, khususnya pengembang properti.

Kantor Pusat Bank BTN (Foto: RealEstat.id)
Kantor Pusat Bank BTN (Foto: RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Merayakan hari ulang tahun (HUT) yang ke-71, PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. merilis beragam program menarik. Kali ini, Bank BTN menawarkan suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Berjenjang mulai dari 4,71%.

Direktur Konsumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menjelaskan, target KPR Bank BTN terus menanjak seiring dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perumahan layak bagi rakyat, baik dari sisi pembiayaan maupun penyediaan properti. Komitmen tersebut, menurutnya, sangat penting sebagai pegangan bagi perbankan maupun developer untuk aktif membangun dan membiayai proyek properti.

Baca Juga: Laba Melesat 665,71% di 2020, Bank BTN Andalkan 5 Strategi

"Dengan usia ke-71 tahun semakin mengukuhkan posisi BTN sebagai bank yang fokus di KPR. Bank BTN akan tetap kuat di tengah persaingan saat ini, karena menjadi bank yang memiliki beragam produk KPR yang inovatif disesuaikan dengan segmen nasabah bidikannya," tutur Hirwandi Gafar.

Dia mengatakan, program suku bunga KPR berjenjang juga merupakan bentuk perhatian kepada mitra Bank BTN, khususnya para developer. Program ini berlaku bagi semua mitra developer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: KPR BTN Anniversary Virtual Expo, Momentum Konsumen Miliki Hunian di Era New Normal

“Suku bunga terbaru mulai dari 4,71% fixed dua tahun. Selanjutnya, di tahun ketiga hingga kelima, Bank BTN memberlakukan kebijakan suku bunga KPR berjenjang dengan kenaikan 1% per tahun. Sehingga, tidak memberatkan konsumen dalam membayar angsuran dan juga hal ini merupakan upaya untuk semakin menggairahkan pasar," imbuhnya.

Sementara untuk akad kredit akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia sampai tanggal 31 Maret 2021 mendatang. Dari program ini diharapkan akan mendongkrak kinerja kredit di segmen properti. Selain sebagai bentuk perhatian kepada mitra, menurut Hirwandi, kolaborasi Bank BTN dengan para pengembang merupakan upaya BTN dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Segera Gelar 'BTN Solusi Property Expo'
Pada kesempatan yang sama, Suryanti Agustinar, Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN mengatakan, program suku bunga berjenjang mulai 4,71% berlaku untuk semua plafon kredit bagi konsumen fixed income dan mulai berlaku sejak 9 Februari dan akad kredit hingga 31 Maret 2021.

"Ditambah lagi gimmick kado spesial HUT BTN lainnya, seperti cashback tabungan sebesar Rp710 ribu. Dengan bunga 4,71% berarti bebas biaya admin, provisi, dan appraisal," ungkap Suryanti.

Baca Juga: Ulang Tahun KPR BTN ke-44, Bank BTN Rilis Bunga Kredit 4,44%

Dia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 ini Bank BTN telah melakukan berbagai inovasi kemudahan transaksi perbankan, antara lain aplikasi BTN Properti yang dapat diakses melalui ponsel pintar atau website Bank BTN.

Aplikasi BTN Properti memiliki banyak fitur yang memudahkan setiap penggunanya, seperti simulasi angsuran, tracking berkas, pembayaran booking fee, hingga kemudahan untuk pengajuan kredit secara online. Konsumen juga dimudahkan untuk melihat hunian tanpa harus mendatangi rumah melalui fitur 4D service pada aplikasi BTN Properti.

Baca Juga: Digelar, KPR BTN Anniversary Virtual Expo Targetkan Sejuta Pengunjung

Kemudahan digital lain yang dipersembahkan Bank BTN dalam perayaan HUT ke-71 ini adalah dengan penyelenggaraan property virtual expo dengan tema yang khusus: “BTN Solusi Property Expo”.

Acara pameran properti virtual ini akan berlangsung selama satu bulan penuh mulai 27 Februari - 31 Maret 2021. Dalam virtual expo yang dapat diakses melalui btnpropertiexpo.com ini, Bank BTN menggandeng Rumah.com untuk menghadirkan 71 pengembang dengan 171 proyek pilihan.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)