Bank BTN Tawarkan KPR Takeover Berhadiah Emas

Program KPR Takeover berhadiah emas ini berlaku untuk seluruh KPR/KPA yang sudah berjalan pada bank sebelumnya sekurang-kurangnya selama satu tahun.

KPR BTN Take Over.
KPR BTN Take Over.

RealEstat.id (Jakarta) – Pelopor produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terus berinovasi dalam penyaluran kredit perumahan. Kali ini, Bank BTN memberikan terobosan baru bagi konsumen yang ingin memiliki rumah lewat Program KPR BTN Takeover.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (​NSLD) Bank BTN, Suryanti Agustinar mengatakan, Program KPR BTN Takeover menawarkan pengalaman mengangsur cicilan hunian yang berbeda bagi masyarakat yang telah melakukan KPR di bank lain. Antara lain, konsumen berhak mendapatkan hadiah langsung berupa emas seberat 5 gram. Selain itu, beragam gimmick lain bisa dinikmati, yaitu cicilan kembali ringan dengan bunga promo serta bebas biaya proses KPR.

Baca Juga: Akad Perdana Digelar, KPR Tapera BTN Resmi Bergulir

“Untuk hadiah langsung emas sampai dengan 5 gram dapat dinikmati konsumen KPR Takeover, dengan program KPR BTN Takeover ini juga membantu konsumen yang saat ini angsuran pada bank sebelumnya sudah memasuki suku bunga floating menjadi kembali rendah. Kemudian, jika menginginkan fresh fund, dengan program KPR BTN Takeover ini dimungkinkan bagi konsumen untuk melakukan top up,” tutur Yanti—sapaan akrab Suryanti Agustinar.

Program KPR Takeover berhadiah emas ini akan berlangsung hingga 30 September 2021 dan berlaku untuk seluruh KPR/KPA yang sudah berjalan pada Bank sebelumnya sekurang-kurangnya selama satu tahun dengan kondisi minimal satu tahun tidak pernah menunggak alias lancar. Program KPR Takeover ini berlaku untuk KPR dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan KPA 20 tahun.

Baca Juga: Bank BTN Gelar Puncak Akad KPR Massal di Bali

Selain itu, KPR Takeover, lanjut Yanti, merupakan upaya Bank BTN dalam menggenjot penyaluran kredit properti sekaligus turut mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.

“KPR Takeover merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada konsumen yang ingin mendapatkan berbagai kemudahan ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Kami berharap, program KPR Takeover bisa memberikan solusi yang tepat pada masyarakat,” pungkas Yanti.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Junaido Kholis, Deputy Division Head Divisi Distribution Network & Sales Bank BNI (kiri) dan Christine Natasha Tanjungan, Vice President of Commercial National Sinar Mas Land menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama strategis antara Aerium Residence dengan Bank BNI untuk memberikan kemudahan cara bayar bagi para calon konsumen, Selasa, 20 Februari 2024. (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
Junaido Kholis, Deputy Division Head Divisi Distribution Network & Sales Bank BNI (kiri) dan Christine Natasha Tanjungan, Vice President of Commercial National Sinar Mas Land menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama strategis antara Aerium Residence dengan Bank BNI untuk memberikan kemudahan cara bayar bagi para calon konsumen, Selasa, 20 Februari 2024. (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
Junaidi Abdillah Ketua Umum DPP Apersi (Foto: realestat.id)
Junaidi Abdillah Ketua Umum DPP Apersi (Foto: realestat.id)
Dari kiri ke kanan: Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, (BPAM) Priyatmo Hari Mulyanto;  Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio; pengamat properti Anton Sitorus; dan wartawan senior Edo Rusyanto sebagai moderator dalam acara talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi, Kamis, 21 Desember 2023.
(Foto: Realestat.id)
Dari kiri ke kanan: Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, (BPAM) Priyatmo Hari Mulyanto; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio; pengamat properti Anton Sitorus; dan wartawan senior Edo Rusyanto sebagai moderator dalam acara talkshow Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi, Kamis, 21 Desember 2023. (Foto: Realestat.id)