Bank BTN: Stimulus Pajak, Angin Segar Bagi Sektor Perumahan Tanah Air

Pemerintah berencana memberikan stimulus sektor perumahan, mulai PPN DTP hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk MBR.

Foto: istimewa
Foto: istimewa

RealEstat.id (Jakarta) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menyambut baik rencana Pemerintah yang akan memberikan stimulus sektor perumahan, mulai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rencananya, Pemerintah akan menanggung PPN rumah dengan harga Rp2 miliar ke bawah. Regulasi ini akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.

Ada dua tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100% pada November 2023 - Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50% untuk periode Juli-Desember 2024.

Baca Juga: Siap Jadi Bank Syariah Terbesar, BTN Motivasi Milenial Aceh Geluti Bisnis Properti

Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, stimulus yang akan diberikan Pemerintahan menjadi angin segar bagi sektor perumahan Tanah Air.

“Bank BTN mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Hirwandi Gafar di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Bank dengan Suku Bunga KPR Paling Rendah Bulan September 2023

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi, karena sektor ini memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 industri turunan.

Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, penggunaan banyak produk lokal dan melibatkan banyak pihak, sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuah ekonomi nasional.

“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi, karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90% bahan lokal,” katanya.

Baca Juga: Bersama BP Tapera, BTN Syariah Helat Akad Massal KPR 2.300 Unit Rumah

Lebih lanjut, Hirwandi menyebutkan, selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, insentif dari Pemerintah ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN.

Dia melanjutkan, stimulus dari Pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik Non-subsidi maupun Subsidi yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.

“Tahun ini dan tahun depan, Bank BTN membidik kredit bisa tumbuh sekitar double digit,” tutur Hirwandi.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)