RealEstat.id (Jakarta) - Mendorong laju penyaluran KPR (kredit pemilikan rumah) Subsidi, sekaligus membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Sejuta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus melakukan inovasi. Salah satu inovasi terbaru Bank BTN adalah dengan merilis fitur baru untuk KPR BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), yaitu fitur Graduated Payment Mortgage (GPM).
Fitur GPM menawarkan suku bunga kredit yang diberikan fixed 10% selama tiga tahun. Ada perbedaan antara produk anyar Bank BTN ini dengan KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM. Versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada tiga tahun pertama kredit berjalan.
Baca Juga: Dirilis, KPR BTN Merdeka Tawarkan Bunga 4,17%
Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury menjelaskan, KPR BP2BT milik Bank BTN merupakan salah satu skema KPR Subsidi, selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Kami harapkan dengan fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya,” kata Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Ahad (6/9/2020).
Empat Keunggulan KPR BP2BT Bank BTN
Untuk menarik minat nasabah, Bank BTN membuat produk KPR BP2BT tak kalah menarik dibanding skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.
Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1% dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Keempat, fitur GPM dengan suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang (floating) dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Baca Juga: Bank BTN Tawarkan 1.831 Aset Properti Murah Kepada Investor
Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi Bank BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.
“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” jelas Pahala.
Syarat Mendapat KPR BP2BT Bank BTN
Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat sebagai berikut:
* Belum pernah memiliki rumah.
* Belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah.
* Memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).
* Telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta (tergantung besar penghasilan).
* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El).
* Memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri.
* Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
* Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga: Resmi Dibuka, IPEX Virtual 4D Tawarkan Rumah Mulai Rp150 Jutaan
”Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.
Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program (NAHP)—Program Perumahan Terjangkau dari Bank Dunia. Melalui program ini, Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia.
Baca Juga: KPR From Home The New Normal Dirilis, Konsumen Makin Mudah Punya Rumah
Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN. Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.
"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT, dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," pungkas Pahala.