Bank BTN Gelar Puncak Akad KPR Massal di Bali

Event di Tabanan, Bali ini merupakan puncak acara akad massal KPR BTN di bulan April dengan nilai kredit mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Akad Massal KPR BTN di Bali (Foto: Dok. Bank BTN)
Akad Massal KPR BTN di Bali (Foto: Dok. Bank BTN)

RealEstat.id (Tabanan) - Sebagai salah satu momentum untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menggelar akad KPR massal di wilayah Tabanan, Bali. 

Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan akad massal KPR ini merupakan kelanjutan dari yang sudah dilakukan di beberapa tempat di wilayah Jakarta dan akan terus dilakukan perseroan dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk masyarakat.

"Ini adalah kampanye akad kredit yang kami lakukan agar percepatan kebutuhan rumah dapat dengan cepat terjawab dan Bali menjadi salah satu fokus untuk bagaimana dengan kegiatan akad massal ini setidaknya berdampak pada ekonomi Bali," katanya di Tabanan, Bali, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Bank BTN Kucurkan KPR Bagi Satu Juta Karyawan Kontrak

Menurut Nixon, akad massal digelar pada bulan April ini sebanyak 15.500 calon debitur di seluruh Indonesia yang puncaknya acaranya diselenggarakan di Tabanan Bali. Sementara, nilai kredit untuk akad massal KPR Bank BTN tersebut mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

"Jadi pada hari yang sama di Tabanan dan di seluruh kantor cabang Bank BTN di Indonesia dilakukan secara serentak akad massal KPR ini," terang Nixon LP Napitupulu.

Setelah Bali, imbuhnya, kampanye akad KPR Bank BTN massal akan diselenggarakan pada beberapa wilayah yang saat ini sedang didata kesiapannya untuk dapat dilakukan secara serentak.

Baca Juga: Bank BTN Kucurkan Pembiayaan 10.000 Rumah per Tahun Bagi Prajurit TNI AD

Hal menarik pada akad massal KPR ini adalah sudah mulai digunakan kompor induksi pada unit rumah yang direalisasikan oleh Bank BTN. Perseroan serius mendukung kemandirian energi nasional melalui Gerakan Satu Juta Kompor Induksi. 

Nixon menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menginisiasi Gerakan Satu Juta Kompor Induksi untuk mewujudkan cita-cita kemandirian energi nasional. 

"Bank BTN bersinergi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mendukung program tersebut," tutur Nixon. 

Baca Juga: Dukung Gerakan Satu Juta Kompor Induksi, Bank BTN 'Bundling' dengan KPR Subsidi

Lebih lanjut, penyediaan kompor listrik di hunian-hunian yang dibiayai Bank BTN sejalan dengan misi perseroan menghadirkan rumah yang aman dan nyaman. Sebab, penggunaan kompor induksi lebih murah dibandingkan kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan lebih aman.

Misi penggunaan kompor induksi di permukiman, dinilai sangat bagus. Selain bersifat nasional, masyarakat juga banyak diuntungkan dengan keberadaan kompor induksi tersebut. 

Sebelumnya, penggunaan kompor induksi telah dilakukan Bank BTN di perumahan subsidi di kawasan Tangerang. 

Baca Juga: Gandeng 5 Pengembang, Bank BTN Dukung Penggunaan Kompor Induksi di Hunian Berkonsep TOD

Lebih dari 3.000 hunian subsidi akan menggunakan kompor induksi. Beberapa pengembang KPR non subsidi juga telah menyatakan dukungan penggunaan kompor induksi seperti proyek TOD milik PT Adhi Commuter Properti, PT Agung Podomoro Land Tbk., PT Adhi Persada Properti, Perum Perumnas, dan PT Wijaya Karya Realty. 

Hingga Maret 2021, KPR Subsidi Bank BTN tercatat naik 9,04% (yoy) menjadi Rp122,96 triliun per kuartal I 2021. KPR Non Subsidi juga mulai menunjukkan peningkatan di level 0,2% (yoy) menjadi Rp80,15 triliun pada akhir Maret 2021. Secara total, pertumbuhan kredit di segmen perumahan tumbuh sebesar 3,23% (yoy) menjadi Rp236,57 triliun.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)