ATR/BPN Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Telah Terpetakan

Sebuah wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, diharapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.

Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)

RealEstat.id (Surabaya) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 Provinsi secara serentak di Indonesia, Selasa (8/10/2024).

Deklarasi ditandai dengan hand scanning oleh Menteri AHY didampingi dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, dan Pj. Gubernur Jawa Timur.

"Jika sudah dikategorikan Lengkap, artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga tidak boleh ada gap, tidak boleh ada overlap," kata Menteri AHY di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya.

Baca Juga: Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik, ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Rampung di 2025

Suatu wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, diharapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.

"Kalau seluruh wilayah tanah di Indonesia pada akhirnya dinyatakan no gap, no overlap, insyaallah tata ruang wilayah nasional dan juga daerah benar-benar bisa dijadikan sebagai referensi bagi pemerintah pusat dan daerah di mana pun dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan di wilayah masing-masing," tutur AHY.

Di awal kepemimpinan Menteri AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024 lalu Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Rumah yang Hilang

"Target sampai dengan akhir tahun ini 104 kabupaten/kota. Oleh karena itu, tentu di hadapan para Kepala Kanwil BPN mari kita terus kejar target pencapaian sampai dengan akhir tahun ini. Mudah-mudahan tercapai 104 Kota/Kabupaten Lengkap bahkan bisa over prestasi," tutur Menteri AHY.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meyakini kelengkapan data spasial yang kemudian diimplementasikan ke layanan Sertipikat Tanah Elektronik sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

"Dengan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, masyarakat juga bisa menggunakan sertipikat itu untuk bisa berdaya bagaimana membuat permodalan untuk kemandirian dirinya juga bisa terlaksana," kata Adhy Karyono.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rumah Khusus (Rusus) warga terdampak Banjir Lebak, Banten. (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah Khusus (Rusus) warga terdampak Banjir Lebak, Banten. (Foto: Kementerian PUPR)
Audiensi DPP P3RSI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait rencana IPL yang dikenakan PPN. (Foto: Istimewa)
Audiensi DPP P3RSI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait rencana IPL yang dikenakan PPN. (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Foto: Dok. Kementerian PUPR.