Atasi Backlog, Sektor Perumahan Perlu Upaya Lebih Keras dan Kreatif

Sektor perumahan menuntut upaya lebih keras dan kreatif dalam menghadapi tantangan nilai produksi yang meningkat dan minat pasar yang relatif melemah pasca pandemi.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) - Kebutuhan perumahan bagi masyarakat (backlog) di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini menjadi PR sekaligus membuka peluang bagi para stakeholder sektor properti untuk meningkatkan pembangunan perumahan bagi masyarakat, sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah. Demikian pernyataan Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

"Salah satu tantangan dalam penyediaan perumahan adalah angka kebutuhan atau backlog yang masih tinggi, sehingga memerlukan kontribusi dari semua pemangku kepentingan. Bukan hanya dari Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah, tetapi juga kolaborasi dengan pihak swasta dan perbankan," ungkap Iwan Suprijanto saat membuka Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga: Backlog Perumahan Harus Diatasi dengan Cara yang Spektakuler!

Lebih lanjut, dia menerangkan, sektor perumahan saat ini menuntut upaya lebih keras dan kreatif dalam menghadapi tantangan nilai produksi yang meningkat dan minat pasar yang relatif melemah pada masa pasca pandemi.

"Untuk mengurangi angka backlog tersebut, Pemerintah telah berupaya menyelesaikan masalah perumahan melalui Program Sejuta Rumah. Program tersebut merupakan gerakan bersama seluruh stakeholder untuk mewujudkan percepatan penyediaan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandasnya.

Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 ini dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Melalui program tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa strategi demi mempercepat tercapainya program tersebut.

Baca Juga: Tuntaskan Backlog Perumahan, Pemerintah Lakukan 6 Strategi Ini

Strategi pertama adalah penyediaan Program Bantuan Perumahan yang terdiri atas pembangunan rumah susun (Rusun) sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembangunan rumah khusus (Rusus) terutama pada kawasan remote dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus.

Selain itu, pembangunan Rumah Swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah. Adapun target pembangunan perumahan pada Tahun Anggaran 2022 meliputi pembangunan Rumah Susun sebanyak 12.787 unit, Rumah Khusus sebanyak 2.300 unit, BSPS sebanyak 186.172 unit, serta Bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi sebanyak 20.530 unit.

Kedua, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan pembangunan perumahan di Tahun Anggaran 2022 melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target sebanyak 200.000 unit dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 22.000 unit.

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan 'Zero Backlog' Perumahan, Apa Strateginya?

Ketiga, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan kemudahan perizinan untuk percepatan pembangunan perumahan.

Keempat, pemerintah mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi terbaru dalam pembangunan perumahan yang lebih efisien, antara lain melalui industrialisasi prefabrikasi seperti RISHA, RUSPIN, RIKA, BRIKON, teknologi precast maupun teknologi subreservoir yang telah diaplikasikan sebagai pilot project percontohan teknologi terapan green building, pengolahan air limbah dan IPAL terpadu.

Kelima, Kementerian PUPR saat ini berupaya  untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga maksimal mencapai 0% pada tahun 2024 melalui kerjasama lintas kementerian melalui penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat dan perumahan.

Baca Juga: Potensi Tinggi, Ini 8 Alasan Properti Harus Dapat Stimulus dari Pemerintah!

Keenam, Pemerintah saat ini sedang berupaya mewujudkan pemindahan ibu kota negara secara bertahap ke Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur pendukung yang inklusif, dan berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan.

Ketujuh, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif oleh pemerintah juga ditujukan untuk mengembangkan kawasan- kawasan dan wilayah-wilayah baru untuk kegiatan perekonomian termasuk pengembangan kawasan perumahan.

"Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai program perencanaan perumahan di kawasan IKN, yaitu pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Rumah Susun ASN dan Hankam, perencanaan Rumah Tapak Jabatan Menteri serta kajian perencanaan kawasan pengembangan perumahan bagi MBR yang dibangun oleh pengembang.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)