Apersi: Perlu Adanya Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Perumahan Subsidi

Pemerintah Indonesia perlu menghadirkan sumber pembiayaan alternatif untuk perumahan subsidi, agar tidak mengandalkan APBN melulu.

Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap adanya sumber pembiayaan alternatif untuk perumahan subsidi.

Menurut Junaidi Abdillah sumber pembiayaan alternatif untuk rumah subsidi mutlak dihadirkan lantaran keterbatasan fiskal negara.

"Masih banyak pos-pos yang harus mendapat perhatian fiskal lebih besar," kata dia dalam diskusi 'Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah' yang diselenggarakan FORWAPERA beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, Junaidi menyarankan Pemerintah Indonesia perlu lebih kreatif menghadirkan sumber pembiayaan yang tidak melulu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Bisa Tekan Angka Kemiskinan 1,8% dan Gerakan Ekonomi Daerah

Mengutip laman Kumparan.com, pembiayaan untuk program rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari tahun 2010 hingga November 2024 mencapai Rp107,8 triliun.

Di tahun 2024 ini, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR FLPP mendapatkan tambahan dana Rp17,02 triliun untuk penyaluran 200.000 unit rumah.

Sedangkan penyaluran pembiayaan rumah subsidi yang terealisasi hingga 30 November 2024 adalah 197.940 unit rumah, dengan nilai Rp24,24 triliun.

Baca Juga: Skema Baru FLPP Tahun 2025 Berubah, Kuota KPR Subsidi Bisa Capai Segini!

Pembiayaan Alternatif Perumahan Subsidi

Seperti diketahui bersama, saat ini Presiden Prabowo Subianto tengah mencanangkan program 3 juta rumah.

Adapun rincian dari program hunian itu sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di wilayah pedasaan dan pesisir, serta 1 juta rumah akan dibangun di wilayah perkotaan.

Salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder untuk rumah subsidi adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

Baca Juga: SMF Tawarkan Pembiayaan Rumah untuk MBR Sektor Informal, Apa Syaratnya?

Corporate Secretary SMF, Primasari Setyaningrum menjelaskan bahwa perusahaannya tidak hanya mengandalkan APBN saja untuk sumber dana pembiayaan perumahan.

Akan tetapi juga menerbitkan sumber pembiayaan perumahan alternatif dari pasar modal berupa surat utang.

"Hingga November 2024, SMF adalah penerbit obligasi sektor perumahan terbesar di Indonesia yakni sebesar Rp25 triliun," ungkap Primasari.

Baca Juga: Menteri PKP Ingin Pekerja Informal Tanpa Slip Gaji Punya Rumah Layak Huni, Bagaimana Caranya?

Bila melihat data dari Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), sebanyak 77% nasabah KPR subsidi merupakan pekerja swasta dan sektor informal.

"Pemerintah diharapkan merelaksasi aturan terkait skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Wakil Ketua Umum DPP Himperra, Aviv Mustaghfirin.

Aviv menambahkan pihak swasta juga punya peranan besar dalam pasar KPR FLPP.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)