Anggarkan Rp72,2 Miliar, Program BSPS di Sumatera Barat Sasar 3.610 Rumah

Sebanyak 3.610 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sumatera Barat yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota mendapat bantuan Program BSPS.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Padang) - Sepanjang 2022 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berhasil menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 3.610 unit rumah di Provinsi Sumatera Barat.

Penyaluran dana program BSPS, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Program Bedah Rumah tersebut, tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah.

“Program BSPS ini sangat diperlukan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya rumah sehat dan layak huni. Kami menyalurkan bantuan stimulan rumah swadaya untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni,” jelas Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Siap Dihuni, Rusun Polda Sumbar Dilengkapi Meubelair dan Unit untuk Difabel

Menurutnya, Kementerian PUPR tidak ingin masalah penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi tugas pemerintah pusat saja. Akan tetapi Kementerian PUPR ingin Pemda, sektor swasta dan masyarakat juga bisa berkontribusi lebih banyak.

"Dengan semakin banyaknya rumah yang layak huni diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat serta mewujudnya lingkungan yang nyaman," kata Iwan Suprijanto menambahkan.

Program BSPS ini, terangnya, merupakan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni. Melalui dana BSPS tersebut, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi layak huni.

Baca Juga: Arsitektur Minangkabau: Kearifan Lokal dan Keharmonisan dengan Alam

"Kami berharap dari program BSPS ini kualitas hidup dari MBR penerima bantuan menjadi lebih baik dengan menempati rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III, Zubaidi menjelaskan, setiap unit RTLH milik masyarakat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai penerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan upah tukang senilai Rp2,5 juta.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 3.610 unit rumah RTLH yang mendapat Program BSPS tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, yakni di Kabupaten Kepulauan Mentawai 350 unit, Kabupaten Dharmasraya 200 unit, Kabupaten Sijunjung 308 unit, Kabupaten Solok 844 unit. Selain itu juga di Kabupaten Solok Selatan 10 unit, Kota Padang 898 unit dan Kabupaten Pesisir Selatan 1.000 unit

Baca Juga: Sejumlah Tenaga Kerja Direkrut untuk Program BSPS di Sumatera Barat

“Dana Program BSPS yang disalurkan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Sumatera Barat mencapai Rp72,2 miliar. Dana BSPS tersebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan pinjaman dari Bank Dunia,” terang Zubaidi.

Salah seorang penerima bantuan Program BSPS tahun 2022 dari Desa Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Indra Syafril mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan bedah rumah tersebut.

“Saya berterimakasih banyak ke pemerintah atas bantuan yang saya terima ini sehingga saya dan keluarga bisa menempati rumah yang layak huni. Harapan saya bantuan bentuk ini terus ada sehingga masyarakat yang lain bisa juga menikmati bantuan rumah model saya ini,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)