Anggarkan Rp42,2 Miliar, Program BSPS Sasar 2.110 Rumah di Sumatera Barat

Lokasi pelaksanaan Program BSPS tahun ini dilakukan di enam kabupaten di Sumatera Barat dengan anggaran senilai Rp42,2 miliar.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan melakukan peningkatan kualitas (renovasi) terhadap 2.110 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sumatera Barat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Adapun lokasi pelaksanaan Program BSPS—atau lebih dikenal dengan Program Bedah Rumah—tersebut dilakukan di enam kabupaten di Sumatera Barat dengan anggaran senilai Rp42,2 miliar.

Baca Juga: Arsitektur Minangkabau: Kearifan Lokal dan Keharmonisan dengan Alam

“Program BSPS merupakan stimulan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjadikan rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi yang didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri mengatakan, Program BSPS dilaksanakan di enam kabupaten di Provinsi Sumatera Barat tahun ini.

Baca Juga: Program BSPS di Sumatera Barat Sasar 3.772 RTLH di 10 Kabupaten/Kota

Adapun lokasi penyaluran BSPS di Sumatera Barat tahun ini antara lain di Kabupaten Dharmasraya (200 unit), Kabupaten Sijunjung (308 unit), Kabupaten Solok (844 unit). Selanjutnya di Kabupaten Kepuluan Mentawai (350 unit), Kota Padang (398 unit), Kabupaten Solok Selatan (10 unit).

“Kami berharap masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ini dengan bergotong royong dan saling membantu antar masyarakat. Pemda pun bisa melakukan program serupa sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu sehingga wilayahnya bisa bebas dari rumah tidak layak huni,” kata Zubaidi berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)