RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program perbaikan hunian di kawasan pesisir lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Fitrah Nur, Dirjen Kawasan Permukiman mengatakan, pembangunan atau peningkatan kualitas rumah di Kawasan Pesisir menjadi salah satu program prioritas Kementerian PKP.
"BSPS Pesisir ini ditargetkan akan dilaksanakan di 28 Provinsi untuk membantu 11.697 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp255 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PKP: Rumah Panggung dan Rumah Apung Paling Cocok untuk Kawasan Pesisir
Selain program BSPS di Kawasan Pesisir, Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp83,59 miliar untuk Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di enam kawasan.
Keenam kawasan tersebut adalah Panjunan, Kota Cirebon, Jawa Barat; Kepenuhan Tengah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau; Jempol, Kabupaten Sumbawa, NTB; Wringtappareng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan; Kali Code, Yogyakarta; dan Cibangkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kementerian PKP melalui Ditjen Kawasan Permukiman juga mengalokasikan anggaran pembangunan Slsanitasi sebesar Rp30 miliar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Kawasan Cijoho Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Kawasan Awakaluku Kabupaten Wajo Sulsel, Provinsi DK Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kementerian PKP Siap Bantu Bangun dan Tata Perumahan di Kawasan Pesisir
Sementara itu, sebagai upaya percepatan pembangunan perumahan, Kementerian PKP melalui Ditjen Kawasan Permukiman juga membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) (Hunian Berimbang dan Dana Konversi).
Pembentukan BP3 merupakan amanat UU 1/2011 tentang PKP, amanat UU 20/2011 tentang rusun, dan amanat UU 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Badan ini akan mendorong percepatan program 3 juta rumah melalui lembaga khusus sebagai eksekutor teknis, mengelola sumber pendanaan selain APBN (dana konversi, hunian berimbang untuk penyediaan perumahan bagi MBR), menyempurnakan ekosistem perumahan, untuk melakukan percepatan program perumahan MBR, dan menjamin ketersediaan rumah bagi MBR dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pemerintah untuk perumahan MBR.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News